Ketua Panitia dan PPK Simulator Tak Koordinasi HPS
JAKARTA,SNOL Komunikasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Didik Purnomo dan Ketua Panitia lelang dan pengadaan driving simulator SIM 2011, Teddy Rusmawan, menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tak lancar.
Menurut Didik, Teddy saat dibutuhkan oleh pihaknya untuk berkomunikasi mengenai HPS tersebut selalu berhalangan hadir. Teddy selalu tak ada ditempat ketika dibutuhkan.
“Alasannya (Teddy) kemarin kerja sampai malam atau mendapatkan tugas dari terdakwa (Djoko Susilo),” kata Didik saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi Simulator SIM di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Selasa, 11/6).
Untuk HPS ini, Didik seharusnya ikut menyusun spesifikasi teknisnya. Namun, karena tidak pernah bertemu dengan Teddy, makanya dia mengaku langsung menandatangani pengajuan HPS yang sudah disusun oleh tim panitia lelang pengadaan driving simulator tersebut.
“Kita tak berani intervensi ketua panitia lelang,” kata bekas Wakakorlantas Polri itu.
Hakim yang diketuai oleh Suhartoyo itu lalu menanyakan kepada Didik darimana acuan untuk menentukan HPS driving simulator tahun 2011 tersebut.
“Surcey pasar, internet dan pengalaman tahun-tahun lalu,” terang dia.
“Saudara murni melepas dan serahkan ke ketua tim pengadaan dan lelang (Teddy Rusmawan)?
“Yang lalu demikian. Selalu begitu,” demikian Didik.
Dalam surat dakwaan, yang menyusun HPS simulator pada awalnya adalah Djoko Susilo dan Direktur PT CMMA, Budi Susanto. Harga tiap unit simulator roda dua adalah Rp 79,93 juta, sementara simulator roda empat adalah Rp 258,9 juta. Bahkan yang menyusun spesifikasi teknik adalah Budi Susanto dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Sastronegoro Bambang.
Setelah itu, Djoko Susilo malah memerintahkan Teddy Rusmawan menggunakan HPS dan spektek dari Budi Susanto dan Sukotjo S. Bambang.(ysa/rmol)