Lagi, 3 Pelaku Judi Togel Online Dibekuk
Kelabui Polisi, Kumpulkan Nomor Judi via SMS
TANGERANG,SNOL Setelah berhasil menangkap bandar judi togel online di kawasan BSD Serpong Kota Tangerang Selatan beberapa hari lalu, kemarin aparat kepolisian kembali membongkar sindikat perjudian tersebut. Kali ini lokasinya berada di wilayah Kota Tangerang. Tiga pelaku berhasil dibekuk.
Ketiga pelaku tersebut yaitu JJ (40) berprofesi sebagai tukang sapu di Pasar Anyar, EK (35) seorang ibu rumah tangga dan EC (45) yang merupakan bandarnya. Para tersangka ditangkap setelah polisi mendapatkan banyak laporan dari para pedagang yang resah dengan kegiatan judi togel online ini.
“Ada informasi yang masuk mengenai maraknya judi togel menggunakan media HP, kami pun langsung menelusuri,” kata AKBP Suharyanto, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang.
Setelah dilakukan pengintaian, petugas mendapati salah satu tersangka berinisial JJ, pekerja tukang sapu di Pasar Anyar Tangerang yang nyambi menjadi pengumpul nomor judi togel dari para pemasang. Tanpa buang waktu, polisi langsung mengamankan pelaku. “JJ mengaku kalau dirinya bertugas sebagai pengumpul nomor-nomor para pemasang judi. Semua dilakukan melalui pesan singkat (SMS), ” tambah Suharyanto.
Kemudian dari tersangka JJ dilanjutkan ke EK seorang ibu rumah tangga yang bertugas menunggu laporan dari JJ. EK sendiri bertugas mengumpulkan para pemasang judi togel online beserta uangnya dan disetorkan ke tersangka EC. “Pada saat kita lakukan penangkapan terhadap EK dan EC, mereka sempat mengelak. Namun di rumah EC di Jalan Durian Barat Rt.02/03, Suka Asih Kota Tangerang ditemukan beberapa lembar kertas rekapan judi, 2 Hp serta uang tunai sebesar Rp1,4 juta,” tegas Suharyanto.
Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka NC (DPO) telah mengetahui kalau rekannya sudah diamankan petugas. “Maka dari itu NC tidak datang ke rumah EC untuk mengambil uang dan rekapan judi,” terangnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 303 tentang perjudian dengan hukuman 10 tahun kurungan penjara. Beberapa hari lalu perjudian via online berhasil dibongkar terbongkar jajaran Sat Resrim Polresta Kota Tangerang di kawasan Serpong Kota Tangerang Selatan. Dari hasil pengungkapan, polisi meringkus UD (32) warga Kp. Lengkong Gudang, Rt.04/01 Serpong saat sedang mencatat nama-nama pemesan judi togel yang ditawarkan melalui SMS, telepon bahkan secara online.
Sebelumnya pihaknya banyak menerima laporan terkait praktek perjudian secara online. Kali ini wilayah yang menjadi target adalah terminal angkot BSD Rawabuntu Serpong. “Dalam observasi petugas berhasil mengamankan tersangka UD (32) ketika sedang mencatat nama-nama pemesan judi togel yang ditawarkan melalui sms, telepon bahkan secara online,” kata Ipda Rolando Hutajulu, Kanit PPA Polresta Kota Tangerang kepada wartawan di Tigaraksa. (Jarkasih)