132,31 KM Jalur Mudik Rusak Parah

SERANG,SNOL–Ratusan kilometer kondisi jalan Provinsi Banten, rusak parah. Ironisnya lagi, daerah tersebut merupakan jalur mudik Lebaran tahun 2015 ini. Belum diketahui, kapan pemerintah akan memperbaikinya lantaran perlu waktu lama pengerjaannya. Data yang dihimpun dari Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Banten, panjang jalan milik provinsi sekitar 725,13 KM. Dari jumlah itu, sekitar 132,31 KM  dalam kondisi rusak, tersebar di delapan ruas jalan.

Pertama, di Simpang Taktakan – Gunung Sari Anyer, rusak sedang sekitar 10,30 KM, rusak ringan sekitar 0,50 KM.  Kedua, di ruas Jalan Palima – Pasang Teneng/Cinangka, rusak sedang sekitar 17, 73 KM, rusak ringan 4,00 KM, dan rusak berat sekitar 4,00 KM. Ketiga, ruas Mengger- Mandalawangi – Caringin  rusak sedang 4,30 KM, rusak ringan sekitar 1,44 KM, dan keempat ruas Tangerang – Serpong – Batas Bogor, rusak sedang sekitar 1,30 KM, rusak ringan 1,50 KM.

Kelima, ruas Saketi – Simpang Malingping rusak sedang sekitar 20 KM, rusak ringan sekitar 16,42 KM, rusak berat sepanjang 15 KM. Keenam, ruas Citeras – Tigaraksa, rusak sedang sekitar 13,55 KM, rusak berat 2,70 KM. Ketujuh, ruas jalan Pakupatan Palima rusak sedang sekitar 4 KM, rusak ringan sepanjang 0,50 KM, dan rusak berat sekitar 3,50 KM.

Selain itu, kedelapan yaitu ruas jalan Ciruas – Petir – Warung Gunung rusak sedang sekitar 8,57 KM, dan rusak berat sepanjang 3 KM.

Kepala DBMTR Banten, Widodo Hadi masih enggan menjelaskan, kapan jalan rusak yang sudah diidentifikasi tersebut diperbaiki. “Minta penjelasannya dengan Pak Cucu aja  (pejabat eselon III DBMTR,red). Kantornya yang ada di Jalan Bhayangkara  Cipocok Jaya,” kata Widodo, saat dihubungi melalui telpon genggamnya.

Sebelumnya, Plt Gubernur Banten Rano Karno mengaku, jalan milik provinsi dijalur mudik harus segera diperbaiki, sehingga dapat dilalui dengan baik. “Harus dibenahi, kita prioritaskan agar pemudik dapat melewati jalan itu dengan nyaman,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten Ali Zumroni, mengaku akan mendorong pemerintah daerah segera melakukan perbaikan jalan. Apalagi saat ini, akan menghadapi arus mudik lebaran. “Jalan rusak itu kewenangannya ada di pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Kami akan mendesak kepada pemerintah, segera memperbaiki dan nantinya nyaman dilalui oleh masyarakat,” ungkapnya. (metty/mardiana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.