Meleset, Realisasi Proyek ‘Kakap’ di Banten

BANTEN,SNOL Realisasi tiga megaproyek Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten senilai Rp 100 miliar terkendala. Akibatnya, proses pengerjaan fisik di lapangan tidak sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.

Ketiga proyek tersebut adalah pembangunan Jalan PakupatanPalima dengan nilai kontrak Rp 63,665 miliar, pembangunan Jalan CipanasWarung Banten senilai Rp 24,749 miliar dan proyek peningkatan Jalan LopangBanten Lama sebesar Rp12,118 miliar.

Data yang dihimpun dari DBMTR Banten, Rabu (17/8) dari tiga proyek tersebut tidak ada satupun yang dapat dikerjakan sesuai dengan target. Proyek pembangunan Jalan PakupatanPalima misalnya. Seharusnya pada Juli 2016, pekerjaan sudah mencapai 24,14 persen dari 9 Km, tetapi progresnya 24,11 Km atau mengalami deviasi. Persoalan atau kendala yang dihadapi adalah lahan yang belum bebas, tiang listrik belum pindah dan perlu pelebaran jembatan tol.

Sedangkan proyek Jalan Cipanas-Warung Banten, mengalami progres fisik yang cukup buruk. Sebab, dari target 4,95 persen hanya mampu dikerjakan 0,14 persen. Bahkan, dikhawatirkan proyek ini tidak akan selesai sampai akhir 2016 ini. Ketiga, proyek Jalan Lopang-Banten Lama, progres fisik baru 1,73 persen dari target 3,81 persen.

Pembangunan jalan tersebut terkendala keberadaan pohon yang berlokasi tepat di lahan yang akan dilebarkan. Selain itu, terkendala kabel optik milik PT Telkom, arus lalu lintas, dan proses pengecoran menyesuaikan dengan cuaca.

Kabid Tata Ruang DBMTR, Haerudin saat dikonfirmasi membenarkan banyaknya masalah pengerjaan proyek jalan. Apalagi sampai saat ini prosesnya harus dilakukan secara cermat dan tepat.

“Ada masalah lagi, soal pengerjaan proyek jalan di Palima-Pakupatan, di mana terdapat dua masjid dan lahan sekolah yang belum kunjung tuntas,” ucapnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Banten, Toni Fathoni Mukson berharap DBMTR dan pihak ketiga dapat menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi di lapangan, termasuk menyelesaikan persoalan masjid dan sekolah.

“Saya dengar memang untuk pembebasan fasilitas lahan, seperti masjid, masyarakat setempat minta ganti rugi Rp 3 juta per meter. Saya harap DBMTR dapat menyelesaikan urusan ini, agar proses pengerjaan fisik proyek sesuai dengan rencana yang telah dibuat sebelumnya,” ungkapnya. (rua/aep/bnn/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.