Kejari Periksa 10 Saksi

LEBAK,SNOL–Dugaan korupsi dalam proyek Master Plan Perluasan Penanggulangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI), ternyata masih terus diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung. Setidaknya, aparat penegak hukum tersebut telah memanggil 10 orang saksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek MP3KI adalah program padat karya berupa proyek perbaikan jalan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, pada pertengahan tahun 2014 lalu.

Sedangkan, dana yang dikeluarkan oleh Kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu sekitar Rp 7,5 Milia – Rp 7,7 Miliar untuk 10 item kegiatan. Pelaksanaan proyek tersebut dilakukan oleh Unit Pelaksana Kegiatan (UPK), di kecamatan setempat yang diambali dari masyarakat setempat.

Kasi Intel Kejari Rangkasbitung, Eko Baroto mengatakan, pihaknya menangani kasus tersebut berdasarkan laporan warga pada bulan April 2015 lalu. Menurutnya, hingga saat ini belum menemukan dugaan kerugian negara dalam proyek MP3KI itu. “Tetapi, tidak menutup kemungkinan dugaan itu (korupsi,red) ada. Makanya, akan kita selidiki terus dengan mendalami keterangan saksi,” kata Eko, Minggu (14/6).

Kejari Rangkasbitung juga, tambahnya, akan menunggu laporan audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mengetahui validasi kerugian Negara yang ditimbulkan. Karena, laporan ini akan menjadi bahan aparat penegak hukum melakukan pendalaman.

“Mudah-mudahan, hasilnya dalam waktu dekat bisa diketahui,” ujarnya.

Sementara, salah seorang warga Kecamatan Cimarga yang namanya enggan dikorankan mengakui, masyarakat diwilayahnya melaporkan proyek MP3KI tersebut ke Kejari Rangkasbitung. Karena, ada dugaan penyelewengan dana dalam beberapa item pekerjaan. Namun demikian, ia tidak menjelaskan item pekerjaan yang dimaksud.

“Kami mempercayakan persoalan ini ke aparat penegak hukum, khususnya Kejari Rangkasbitung. Kalau ada apa-apa, silahkan tanya kesana,” imbuhnya. (ahmadi/mardiana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.