Petugas Loket Pos Diperiksa Dua Jam
TIGARAKSA,SNOL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa memanggil dua petugas loket Kantor Pos Tigaraksa dan Cikupa, Selasa (30/6). Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut pemeriksaan dugaan penyimpangan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).
Dua petugas loket yakni Azwar dan Abdurohim Kemed diperiksa sebagai saksi selama dua jam di ruangan Seksi Intel Kejari Tigaraksa. Menurut Jaksa fungsional intelijen Ade Sofiyan, pemanggilan ini hanya sebagai pengumpulan data full terkait adanya dugaan penyimpangan dana PSKS yang dilakukan oleh Kantor Pos Cikupa.
“Kami panggil kedua orang ini hanya untuk mengumpulkan data full. Keduanya dianggap mengetahui proses pencairannya seperti apa, cara mencairkan dana ini seperti apa, kejadiannya seperti apa,” ungkapnya saat ditemui Satelit News, usai pemeriksan.
Menurutnya, kurang lebih sebanyak 10 pertanyaan yang diajukan kepada dua orang petugas loket kantor pos ini. Sebelumnya, pada hari Senin lalu pihaknya juga telah memeriksa saksi lainnya, yakni Muntafik yang menjabat sebagai Ketua Tim PSKS dan Jejen salah satu pegawai di kantor Pos Cikupa.
Namun dari semua yang sudah diperiksa oleh pihak Kejari Tigaraksa, hingga kini belum ada satu pun saksi yang ditetapkan sebagai tersangka. “Belum ada penetapan sebagai terangka. Karena kami masih membutuhkan data yang lebih lengkap lagi,” kata ayah dua anak ini.
Kasi Intelijen Kejari Tigaraksa Hadiyanto menambahkan, pihaknya belum menemui kendala dalam pemeriksaan yang dilakukannya. Menurutnya, sejauh ini pihak Kantor Pos Tigaraksa dan Cikupa masih terbuka dalam memberikan data yang diperlukan. Rencananya dalam beberapa hari kedepan pihaknya juga akan kembali memanggil salah satu pegawai di Kantor Pos Tigaraksa.
“Sampai hari ini (Selasa, red) kami masih dimudahkan dalam mencari data. Karena pihak kantor posnya juga sangat terbuka kepada kami. Sebenarnya kami juga sudah mengetahui rangkaian peristiwanya seperti apa, tapi masih memerlukan beberapa item lagi,” pungkasnya. (mujeeb/aditya)