Konfederasi Serikat Pekerja Ancam Demo PT LSI
TANGERANG,SNOL—Anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan menggelar aksi di pabrik PT Lautan Steel Indonesia, di Balaraja, Kamis (4/6) besok. Aksi tersebut merupakan bentuk sikap KSPSI atas sejumlah pelanggaran yang terjadi di PT LSI terhadap anggotanya.
Selain itu, keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT LSI diduga bermasalah. Aksi KSPSI mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat seperti Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang dan DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Tangerang.
Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dwi Jatmiko menyatakan, banyak terjadi kecelakaan kerja di PT LSI yang menimpa anggotanya. Namun belum juga diselesaikan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku. “Pernah juga terjadi penganiayaan yang dialami oleh anggota kami di pabrik itu oleh TKA, tapi tidak ditindaklanjuti atau diselesaikan,” ujar Dwi dalam keterangan persnya di Cikokol, Kota Tangerang kemarin.
Dalam keterangan pers tersebut, KSPSI menghadirkan sejumlah saksi yang mengalami langsung tindak kekerasan yang dilakukan TKA di PT LSI. “Pekerja di PT LSI sering dicaci maki dengan kata-kata stupid (bodoh) oleh TKA,” kata Dwi sambil menunjukkan sejumlah foto kecelakaan kerja yang dialami pekerja di PT LSI.
Dwi meminta kepada pemerintah membuat aturan yang jelas terkait keberadaan TKA di Indonesia, karena aturan ketenagakerjaan tidak berlaku adil. Kepada pekerja lokal, pemerintah mewajibkan keahlian, sertifikasi dan perizinan rumit, sementara untuk TKA tidak dibuat aturan seperti itu. “Contohnya saja tidak ada aturan TKA harus menguasai bahasa Indonesia. Akibatnya sering terjadi miskomunikasi di pabrik antar buruh lokal dengan buruh asing, karena buruh asing tidak mengerti bahasa Indonesia,” kata Dwi.
Di aksi nanti, kata Dwi, pihaknya akan mengecek langsung proses produksi di PT LSI. “Akan kami laporkan hasilnya ke pemerintah dan aparat keamanan,” kata Dwi.
Koordinator FAM Tangerang Septian Prasetyo menegaskan, bahwa FAM akan mendampingi aksi buruh KSPSI. Dijelaskan Septian, tindakan semena-mena TKA terhadap pekerja lokal merupakan bentuk pelecehan NKRI. “Harga diri bangsa ini dinjak-injak oleh asing. Ini tidak bisa kami biarkan. Jangan sampai penjajahan gaya baru berlangsung di negeri ini, terutama di Tangerang,” kata Septian.
Senada diungkapkan Rahmat Sanjaya, Ketua DPC Pospera Kabupaten Tangerang. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan DPD Pospera Banten dan DPP Pospera terkait kasus di PT LSI. “Kami akan melaporkan kepada Presiden Jokowi untuk memberikan perhatian lebih atas kasus di PT LSI. Serta segera membuat regulasi yang jelas terkait rekrutmen TKA di pabrik-pabrik,” kata Rahmat. (made/aditya)