150 Bangunan Liar Pakuhaji Bakal Dibongkar
PAKUHAJI,SNOL—150 bangunan liar (Bangli) di tanah pengairan Sungai Cisadane akan segera ditertibkan. Saat ini pendataan sedang dilakukan oleh trantib Kecamatan Pakuhaji.
Ketua Tim Operasi Penertiban Trantib Kecamatan Pakuhaji, Margo Sanca mengatakan, setelah pembongkaran terhadap pabrik timah dan plastik ilegal, timnya langsung melakukan pendataan terhadap Bangli yang ada di sepanjang tepi Sungai Cisadane mulai dari Desa Gaga, Desa Kali Baru dan Desa Pohot. Saat ini ada 150 Bangli yang sudah terdata dan akan segera dilakukan sosialisasi.
“Hasil pendataan ada 150 Bangli di tepi Sungai Cisadane yang melintasi Pakuhaji. Saya berharap para pemilik Bangli segera membongkar sendiri bangunannya, supaya tidak dibongkar paksa oleh pihak kecamatan dalam waktu dekat,” ujarnya kepada Satelit News, kemarin.
Pembongkaran sendiri rencananya dilakukan sebelum bulan puasa dan paling lambat setelah hari raya lebaran. Pembongkarn ini yang diutamakan untuk para warga yang merasa resah dan terganggu dengan adanya Bangli tersebut. “Secara bertahap seluruh Bangli kami ratakan,” imbuhnya.
Camat Pakuhaji Nurhalim menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan tim kecamatan serta aparat desa agar terus melakukan sosialisasi terhadap pemilik Bangli. Ia meminta kepada aparat setempat untuk selalu membantu pengamanan saat pembongkaran nanti. “Saat ini daftar Bangli yang masuk ke kecamatan ada 150 dan masih dilakukan sosialisasi,” tegasnya.
Lanjut Nurhalim, nantinya lahan yang digunakan Bangli akan digunakan untuk penanaman tanaman hijau serta dikembalikan sesuai fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). “Kedepannya saya berharap agar sepanjang Sungai Cisadane digunakan sebagai taman,” jelasnya.
Kapolsek Pakuhaji AKP Edy Kusmanto mengatakan, selama itu kepentingan masyarakat dan negara ia siap membantu mengawal jalannya pembongkaran. Ia juga berharap para pemilik Bangli sebaiknya merapikan sendiri barang-barang miliknya. “Saya siap membatu jika ada pembongkaran bangunan tanpa izin atau Bangli dan menganggu masyarakat,” ujarnya. (harso/aditya)