Eks Gedung RSUD Mulai Dibongkar
PANDEGLANG,SNOL–Gedung eks RSUD Pandeglang yang kabarnya akan dibangun gedung Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang yang baru, mulai dibongkar. Terhitung sudah 10 hari proses pembongkaran berlangsung,
dan sejumlah pekerja terlihat membereskan beberapa bagian material yang masih dimungkinkan bisa digunakan.
Pembongkaran dilakukan mulai dari bagian atap, genting-gentingnya disusun kembali dengan rapih, bagian dinding sebagian dihancurkan dan sebagian lainnya dibongkar secara perlahan agar bata-batanya masih utuh. Kayu plapon atap, kusen jendela, pintu dan beberapa bagian lainnya-pun dirapihkan dengan ditumpuk.
Pantauan di lokasi, bangunan yang mulai dibongkar yaitu eks kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), eks gedung Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), dan beberapa unit gedung lainnya. Sementara, eks gedung kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Linmas (Kesbangpolinmas) terlihat masih utuh.
Seorang pekerja bongkaran gedung tersebut, Amran menuturkan, ia mendapat tugas untuk membongkar saja. Tidak mengetahui lebih jauh, harus dikemanakan dan mau digunakan apa eks material bangunan itu. “Kami hanya tugas membongkar, nggak tahu buat apa dan mau diapain selanjutnya,” kata Amran, Selasa (2/6).
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Kabupaten Pandeglang Ramadhani menyatakan, proses lelang bongkaran asset daerah berupa gedung eks RSUD Pandeglang ditutup pada Rabu (20/5). Diketahui pemenangnya dengan penawaran tertinggi sebesar Rp 115 juta lebih.
“Kami bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), difasilitasi untuk melakukan proses penjualan eks gedung RSUD Pandeglang. Prosesnya lewat Aplikasi Pelelangan Email (APE-Elektronik,red). Jadi semua pemohon yang berminat, menawar tanpa bertatap muka,” kata Ramadhani.
Ada 3 penawar yang masuk, satu diantaranya melakukan penawaran dua kali dan dimenangkan oleh orang Serang. Batas penawaran atau buka harga awal oleh DPKA yaitu diangka sekitar Rp 84 juta lebih. “Kedepan, lokasi itu akan dibangun gedung Setda, yang lelanngnya dilakukan oleh Dinas Cipta Karya, Penataan Ruang dan Kebersihan (DCKPRK), dengan nilai sekitar Rp 12 M,” tambahnya.
Ditambahkannya, ada sekitar 11 unit gedung atau ruang yang dibongkar yaitu, bekas gedung BPBD, Dinas Tata Ruang dan Kebersihan, BPMPD, Disdukcapil, dan eks Labkesda. Dengan proses pembongkaran ditenggat selama 1 bulan kedepan, yaitu minggu pertama bulan Juli diharapkan sudah selesai.
“Barang material yang dibongkar milik pemenang, dan diserahkan kepada pemenang,” tambahnya.
Disinggung soal dasar nilai penawaran yang dilakukan, Ramadhani mengaku, itu dasarnya di KPKNL dengan menggunakan system untuk menghitungnya atau ada tim penilai khusus dari sana. (mardiana/jarkasih)