Seleksi Balon Kades Diwarnai Protes
PANDEGLANG,SNOL–Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 206 desa se-Kabupaten Pandeglang 14 Juni mendatang, sejumlah persoalan muncul ke permukaan.
Baik persoalan dugaan pungutan ke sejumlah calon, maupun persoalan seleksi Bakal Calon (Balon) menjadi Calon yang diduga tidak fair.
Salah satunya dialami salah satu Balon Kades Sukanagara, Kecamatan Carita, IM Misna. Ia yang dinyatakan lolos dalam tahapan seleksi administrasi, namun tidak lolos dalam seleksi akhir hanya dengan alasan tidak menyertakan surat keterangan domisili.
Informasi yang dihimpun, di Desa Sukanagara Kecamatan Carita, ada sekitar 6 Balon yang masuk tahapan seleksi. Dari 6 Balon, masuk 5 orang menjadi Calon. Satu orang di antaranya IM Misna dinyatakan tidak lolos. Padahal, pria berijazah Sarjana Strata 1 (S1) ini sebelumnya yakin bahwa tidak ada persoalan dengan persyaratannya.
“Saya lahir dan besar di Kampung Dukuh Desa Sukanagara Kecamatan Carita. Memang usaha (kerjaan) saya di Cilegon, masa saya dianggap bukan domisili di situ (Desa Salakanagara,red),” kata Misna, Selasa (2/6).
Dia sudah sempat mempertanyakan alasan ketidaklulusannya ke panitia desa dan kecamatan. Jawabannya, yaitu dirinya tidak menyertakan surat keterangan domisili. Padahal, surat yang seharusnya dikeluarkan oleh desa atau kecamatan diketahui RT/RW itu sudah dibuatnya. Namun setelah RT/RW menandatangani surat itu, pihak Pjs Kepala Desa (Kades) belum menandatanganinya. Dia juga merasa kesulitan untuk menemui Pjs Kades tersebut. “Beberapa kali saya coba menemui Pjs Kades, tapi agak sulit ditemui dan berbagai alasan dia meminta saya untuk menunggu,” tambahnya, seraya meminta kepada panitia tingkat Kabupaten untuk turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Diakuinya pula, saat verifikasi berkas ia tidak mendapatkan pemberitahuan untuk melengkapi surat keterangan domisili itu. Dengan demikian, ia dianggap terlambat melampirkan persyaratan itu. Hingga saat ini ia merasa tidak puas dengan alasan pihak desa yang menyatakan dirinya tidak lolos menjadi Calkades. “Tes tulis saja, saya lulus dengan nilai tertinggi yaitu 76. Untuk mempertanyakannya lagi masalah ini, besok (hari ini, Rabu (3/6) kami akan mendatangi kantor kecamatan dan desa,” ujarnya.
Diketahui, persoalan serupa juga terjadi di beberapa desa di Kecamatan Saketi, Cikedal, Cimanuk dan beberapa desa dan kecamatan lainnya. Semuanya diduga oleh faktor X. Pihak desa dan kecamatan diminta untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan jalur musyawarah untuk mufakat.
Asda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Pandeglang Utuy Setiadi menyatakan, dirinya sudah mendengar dan mendapat laporan terkait hal itu. Menurutnya, aparat desa dan kecamatan sudah dikoordinasikan untuk menyelesaikannya. “Ada laporan ke kami, dan semuanya dikoordinasikan dengan desa, kecamatan dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), panitia desa dan kecamatan, untuk menyelesaikannya melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dan mencari jalan terbaik,” ungkap Utuy.
Pihaknya berharap, Pilkades berjalan lancar dan tidak ada persoalan yang signifikan. Dengan demikian, diharapkan menghasilkan para pemimpin tingkat desa yang berkualitas dan professional, serta mampu membawa perubahan kearah yang lebih baik di desanya masing-masing. (mardiana/jarkasih)