3 Mobil Dinas DPRD Hilang
4 Unit Belum Dikembalikan Anggota Dewan
SERANG,SNOL Sebanyak tiga unit mobil dinas (Mobdin) asset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, hilang. Sedangkan empat unit lagi belum juga dikembalikan oleh anggota DPRD Banten hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Tiga mobdin yang hilang itu dipakai Ananta Wahana (Fraksi PDIP), Yayat Supriatna dan Makmun Muzaki (Fraksi PPP). Mengenai hal tersebut Pemprov Banten akan mempelajari sanksi yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang telah menghilangkan mobil dinas.
“Kami akan menyelidiki terlebih dahulu dugaan hilangnya tiga unit mobin dinas yang dipinjam pakai anggota DPRD Banten. Pemprov akan mengikuti ketentuan yang berlaku terkait aset negara yang hilang,” ujar Sekda Banten Muhadi.
Pengecekan atau penyelidikan dibutuhkan untuk mengetahui hilangnya bagaimana dan dimana. “Hilangnya karena keteledoran yang bawa atau bukan? Kalau hilangnya di rumah dan sudah disimpan yang benar, masa sih harus digantikan,” tuturnya.
Semua ini dilakukan Pemprov Banten untuk penataan asset yang dimiliki. Hingga kini Pemprov masih melakukan pendataan ulang, baik asset bergerak maupun tak bergerak.
Sementara, empat anggota DPRD Provinsi Banten, hingga Jum’at kemarin belum juga mengembalikan mobil dinas (mobdin). Mereka adalah Muhamad Pahruroji, Habib Ali Alwi, Sherisada Manaf, Urip Saman. Hingga batas waktu yang ditentukan, keempat anggota DPRD tersebut belum mau mengembalikan asset Pemprov itu.
Kasubag Pendistribusian dan Pemanfaatan Pada Biro Perlengkapan dan Aset, Dani Hendra, kepada Satelit News Jumat (14/2) mengungkapkan, kebijakan penarikan mobil dinas (mobdin) dalam rangka menindaklanjuti nota hasil pemeriksaan (NHP) BPK RI 2013 yang masih merupakan draf LHP BPK.
Dalam LHP tersebut BPK meminta kepada Setwan Banten untuk menarik semua mobdin hasil pengadaan Setwan yang digunakan anggota dewan karena dianggap tidak sesuai peruntukan.
Ditanya alasan mereka belum mau mengembalikan mobil dinas, Dani menjelaskan, dari empat orang yang sampai saat ini belum bersedia mengembalikan, dua orang tidak dapat ditemui dan tidak dapat dihubungi. Satu orang berjanji akan mengembalikan Senin pekan depan, dan satu orang lagi mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Provinsi Banten, Woira Hadikusuma.
“Dua orang yang tidak dapat ditemui dan kalau ditelpon mailbok itu Pak Muhamad Pahruroji dan Habib Ali Alwi. Sedangkan Bu Sherisada katanya akan menyerahkan mobil dinasnya Senin pekan depan, karena dia saat ini masih Lemhanas sampai hari Minggu. Kalau Pak Urip Saman mau koordinasi dulu dengan Pak Wira (Kepala Biro Perlengkapan dan Aset, red),” terangnya.
Dani mengaku akan terus berupaya menarik seluruh kendaraan yang saat ini masih digunakan oleh anggota DPRD Banten, yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Sementara itu, Muhamad Pahruroji, Habib Ali Alwi, Urip Saman dan Sherisada belum dapat dimintai tanggapanya. Telpon genggamnya semuanya selalu mailbox saat dihubungi wartawan. (mg-11/jarkasih)