BLHD Bakal Periksa Pabrik Timah Ilegal
TIGARAKSA,SNOL—Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) mendukung Kecamatan Pakuhaji menutup pabrik timah dan plastik di bantaran Sungai Ciadane. Pabrik yang berada di Kampung Kebon Rampok RT 01/07 Desa Gaga ini dinilai melangar Peraturan Daerah (Perda) tentang perizinan dan serta bantaran sungai.
Kepala Bidang Bina Hukum dan Informasi BLHD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syah mengatakan, langkah pemerintah kecamatan yang menghentikan aktifitas pabrik timah dan plastik di bantaran Sungai Cisadane sudah sangat tepat. Pihaknya berjanji akan meninjau lokasi pabrik timah dan plastik tersebut.
“Home industri pengolahan timah dan plastik itu akan segera kami tinjau. Kami mendukung pemerintah kecamatan menghentikan aktifitasnya, karena sampai saat ini diketahui tidak memiliki izin operasi dan melanggar Perda 20 tahun 2007,” tegasnya kepada Satelit News, kemarin.
Ahmad menambahkan, ia bersama timnya akan bertindak tegas kepada perusahaan maupun pabrik yang nakal agar segera ditutup. Karena di samping merugikan masyarakat juga pemerintah daerah.
“Saya akan bertindak tegas terhadap para pengusaha maupun pabrik yang menyalahi aturan agar segera diurusi atau ditutup,” tandasnya.
Senada Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Ahyani Anibani mengatakan, pihaknya akan segera membantu masyarakat yang merasa terganggu akibat aktifitas pabrik tersebut. Ia pun mendukung langkah pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap para pengusaha yang nakal, apalagi tak berizin. Menurutnya hal tersebut sudah sangat melangar dan harus segera ditertibkan.
“Sekarang pemerintah harus bertindak tegas terhadap para pengusaha yang nakal,” ungkapnya.
Sebelumnya, gara-gara membuang limbah ke Sungai Cisadane, sebuah pabrik timah dan plastik di Kampung Kebon Rampok RT 01/07 Desa Gaga Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang dipaksa berhenti beroperasi, Senin (4/5) siang. Pabrik tersebut juga dikeluhkan warga sekitar karena asap hasil produksi mengganggu pernafasan.
Pabrik timah itu dimiliki seorang pengusaha bernama Bintoro. Dia mengolah sampah plastik dan timah untuk menjadi barang baru berbentuk batangan. Industri rumahan itu awalnya beroperasi di aerah Dadap, Kosambi tapi kemudian berpindah ke Desa Gaga sejak satu tahun lalu. (mg26/aditya)