Pandeglang Dapat Disclaimer
PANDEGLANG,SNOL–Ketua DPRD Pandeglang Gunawan mengusulkan perlunya perombakan susunan dan struktur pengelolaan serta pejabat di lingkungan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Pandeglang.
Jangan sampai, ada pegawai atau pejabat yang tidak proporsional dan professional yang ditempatkan di instansi strategis itu.
Ia juga membenarkan jika Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pandeglang TA 2014 tidak memberikan opini alias Disclaimer. Hal itu, salah satunya disebabkan Pandeglang dianggap lebih awal menerapkan sistem pengelolaan keuangan berbasis akrual, namun tidak didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang kuat dan kompeten.
“Perlu ada perbaikan secara sistematis dan terstruktur. Bila perlu perombakan secara menyeluruh dilingkup instansi DPKA, agar kedepan Pandeglang bisa mengejar perbaikan dan menyusul ketertinggalan itu,” kata Gunawan, melalui telepon selulernya, Kamis (28/5).
Ditegaskannya, butuh intensitas bimbingan tekhnis (Bintek), penyuluhan dan kegiatan lainnya untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan SDM pengelolaan keuangan dan asset daerah. Selain itu, ujar politisi Partai Golkar ini, banyak catatan BPK dalam hal pembenahan asset.
“Kedepan, kami akan meningkatkan pengawasan dan diperlukan koordinasi bersama antara eksekutif dan legislatif,” tambahnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Banten Sunarto mengakui, penyebab Pemkab Pandeglang LHP BPK APBD TA 2014 memperoleh disclaimer yakni Pemkab Pandeglang pada TA 2014 telah menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual (berdasarkan transaksi) bukan kas, namun belum didukung oleh SDM dan Aplikasi Sistem Akuntansi yang memadai sehingga laporan yang disajikan sebagian besar tidak dapat diyakini kewajarannya. Sehingga BPK RI Kantor Perwakilan Banten menyatakan disclaimer (tidak menyatakan pendapat).
“Faktor yang lainnya adalah terdapat beberapa permasalahan dalam pencatatan asset tanah, yakni pencatatan asset tanah bernilai tidak wajar, tanah milik pihak lain tercatat di KIB A, inventarisasi asset belum lengkap dan belum didukung kepemilikan,” kata Sunarto, saat ditemui usai menyerahkan LHP BPK di kantornya, Kamis (28/5).
Selain itu, kata Sunarto, pendapatan dalam laporan operasional TA 2014 dan 2013 dicatat sebesar Rp 1,85 triliun dan Rp 1,54 triliun dan beban dalam laporan operasional TA 2014 dan 2013 masing-masing sebesar Rp 2,38 triliun dan Rp 1,26 triliun tidak didukung rincian transaksi berupa jurnal maupun kertas kerja yang memadai.
“Nilai ekuisitas per-31 Desember 2014 dan 2013 sebesar Rp 1,88 triliun dan Rp 2,44 triliun. Nilai yang disajikan merupakan nilai penyesuaian atas transaksi yang tidak berbasis akural,” ujar Sunarto, seraya mengakui Pandeglang LHP BPK APBD TA 2013 memperoleh predikad WDP, artinya ada penurunan predikat.
Oleh karena itu, pihaknya berharap delapan Pemkab/Pemkot di Banten pada LHP BPK APBD TA 2015 mendatang semuanya memperoleh predikat WTP murni, apalagi pada tahun depan sistem pelaporannya menggunakan akural.
“Memang untuk laporan yang menggunakan sistem akural pada laporan APBD TA 2014, hanya Kota Tangerang dan Kabupaten Pandeglang, namun persoalannya Pandeglang minim SDM, sehingga malah mendapat disclaimer,” ujarnya.
Sekda Pandeglang Aah Wahid Maulany menyatakan, pihaknya akan segera mengevaluasi terkait predikat disclaimer tersebut. Pemkab Pandeglang, kata Aah, akan kembali mendata ulang asset milik Pemkab dan meningkatkan kemampuan SDM aparaturnya.
“Salah satu laporan asset yang sering kita dapat disclaimer adalah asset tanah yang berada di sekitar Pasar Badak Pandeglang, makanya ke depan akan kita benahi baik pencatataannya maupun pengurusannya,” papar Aah.
Sementara, Pemkab Lebak tahun ini kembali meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan LHP BPK RI. Tahun depan, Pemkab Lebak berharap dapat meraih opini lebih baik dari BPK RI.
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kabupaten Lebak Rina Dewiyanti mengatakan, Pemkab Lebak menargetkan dapat meraih opini WTP pada LHP pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah pada 2014. Namun, target tersebut belum tercapai, karena masih ada catatan dari BPK yang membuat Pemkab Lebak belum mendapatkan opini WTP. Untuk itu, pihaknya berkomitmen akan melakukan evaluasi dalam pengelolaan keuangan di Lebak. Dengan harapan, pada LKPD 2015 mendatang Lebak benar-benar mendapatkan opini WTP dari BPK RI.
“Beberapa catatan dari BPK akan kita tindaklanjuti dan kita perbaiki, diantaranya terkait pengelolaan keuangan di kecamatan,” kata Rina, Kamis (28/5).
Rina menuturkan, salah satu perhatian yang harus menjadi fokus perhatian adalah meningkatkan sumber daya manusia (SDM) aparatur pengelola keuangan baik dari segi kualitas maupun kuantitas, kondisi saat ini Pemkab Lebak baru memiliki 15 orang sarjana akuntansi. Padahal, untuk menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi cukup berat. Oleh karena itu, ke depan harus ada penambahan tenaga akuntan di daerah, katanya.
Sekda Lebak Dede Jaelani membenarkan, Lebak meraih opini WDP dari LHP BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah. Beberapa catatan dari BPK RI akan ditindaklanjuti Bupati dan jajarannnya selama dua bulan ke depan. “Kami akan jadikan hasil LHP BPK RI sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujarnya.
Wakil Bupati Kabupaten Lebak Ade Sumardi mengatakan, Pemkab Lebak memang hanya mendapatkan WDP. Hal itu, tidak membuat patah semangat dan pihaknya akan selalu melakukan upaya untuk memperbaiki kelamahan yang dimilki Pemkab Lebak agar lebih baik lagi kedepannya. “Tahun depan kami akan berupaya dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” ujarnya. (mg29/ahmadi/mardiana/jarkasih)