Dewan Dukung Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

TANGERANG, SNOL—DPRD Kota Tangerang mendukung pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Hal ini lantaran BPSK merupakan wadah untuk menangani permasalahan sengketa konsumen dan   merupakan amanat dari Undang-undang yang harus dijalankan.

       Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sahroni mengatakan, yang berkaitan dengan amanat undang-undang serta merupakan sebuah kebutuhan, maka pemerintah sudah seharusnya membentuk lembaga BPSK di Kota Tangerang. “Kami mendorong, kalau sudah ada amanatnya dan daerah lain sudah terbentuk Kota Tangerang juga harus membentuknya,”ujar Sahroni.

       Dikatakannya, pihaknya akan mempertanyakan hal tersebut kepada dinas terkait yakni Disperindagkop pada saat rapat dengar pendapat mendatang untuk memberikan penjelasan atas pembahasan yang telah dilakukannya dalam rangka membentuk BPSK. “Kalau sudah dibahas maka agar segera diusulkan ke Walikota sebelum adanya perda maka diminta untuk keluarkan setidaknya peraturan Walikota sebagai landasan hukum dari terbentuknya lembaga BPSK,”jelasnya.

       Sebelumnya, Kepala Disperindagkop Sayuti mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan terkait pembentukan BPSK. Hal itu merujuk kepada amanat Undang-undang Perlindungan Konsumen Nomor 8/1999 yang mewajibkan setiap pemerintah daerah membentuk lembaga tersebut. Selain itu, pembentukan dirasakan cukup penting untuk melindungi konsumen yang mengalami permasalahan terkait hak-haknya sebagai konsumen.

       “Kami sudah koordinasikan dengan Dirjen Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan serta sudah disampaikan ke Walikota dan sedang kami bahas di internal,”ujar Sayuti. Ditambahkannya, dalam setiap pembentukan lembaga membutuhkan waktu dalam pembahasan yang komprehensif.

       “Yang dibahas diantaranya kajian lembaga tersebut, anggaran yang harus disiapkan. Sementara anggaran ada waktunya dalam penganggaran yang sudah ditentukan, persiapan tim seleksi anggota lembaga tersebut dan hal lainnya. Maka dari itu membutuhkan waktu. Pada dasarnya sudah kami persiapkan pembentukannya,”terang Sayuti. (mg28/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.