Kena Razia, Penghuni Kontrakan Panik

TANGERANG, SNOL—Aparatur kecamatan di Kota Tangerang semakin mengintensifkan razia terhadap para penghuni kontrakan dan kos-kosan. Setelah pihak Kecamatan Pinang telah lebih dulu bergerak, kini giliran aparat Kecamatan Tangerang melakukan langkah serupa.

Rabu (27/5) malam, Sekretaris Camat Tangerang bersama Lurah Tanah Tinggi serta Binamas dan Babinkamtibmas mendatangi sejumlah kontrakan dan kos-kosan. Begitu datang, petugas gabungan ini langsung mengetok pintu kontrakan. Seperti sebelum-sebelumnya, razia kali ini juga membuat panik seluruh penghuni kontrakan. Dengan wajah kebingungan, mereka akhirnya menuruti apa yang diperintahkan Tramtib. Seluruh penghuni kos dan kontrakan diminta untuk menunjukkan.

Selain itu, kepada yang telah berpasangan, petugas juga meminta mereka menunjukkan surat nikah. Malam itu, petugas memang tidak menemukan kejanggalan maupun hal mencurigkan lainnya. Namun kepada yang belum memiliki KTP setempat, disarankan agar segera mengurusnya.

Di sela-sela razia, Sekretaris Kecamatan Tangerang Agianto mengatakan, operasi yustisi akan dilakukan di seluruh kelurahan. Menurutnya, operasi malam itu sangat perlu dilakukan. “Harus, ini (razia) harus dilakukan,” kata Sekcam.

Ia menambahkan, dengan adanya pendataan KTP ini, ia berharap agar para penghuni kontrakan tidak saja terdata di pemilik kontrakan, tapi mereka juga harus terdata di RT setempat. “Itu wajib, agar RT juga mengetahui asal-usul mereka,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Lurah Tanah Tinggi Asad Nasrulloh mengatakan, razia yustisi dilakukan atas permintaan warga. Banyak warga yang mengaku resah akibat banyaknya kontrakan di wilayah. “Banyak aduan RW jika warganya banyak yang resah,” kata dia.

Ia menambahkan, di wilayahnya terdapat banyak kos-kosan kontrakan. Banyak pendatang baru yang menempati kos dan kontrakan tersebut. Diperparah lagi, hampir seluruh penghuni itu tidak pernah melapor kepada RT setempat. “Mereka banyak yang tidak lapor,” imbuhnya. “Dengan adanya mereka yang tidak melapor, sebagai pendatang baru, saya rasa RT dan RW setempat tidak dianggap olehnya. Padahal RT ataupun RW itu sebagai pimpinan di wilayah,” pungkasnya.

Kasi Trantib Kecamatan Tangerang H. Nawawi mengatakan, kegiatan operasi KTP di wilayah Kecamatan Tangerang saat ini sudah dilakukan di dua kelurahan, yakni Kelurahan Buaran Indah dan Tanah Tinggi. Razia tersebut akan dilakukan di seluruh kelurahan. “Razia ini akan dilakukan di seluruh kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Tangerang,” kata Nawawi. Ia menambahkan, target razia KTP dituju ke penghuni kos dan kontrakan. Menurutnya, penghuni tersebut banyak yang berasal dari luar daerah. “Mereka banyak dari luar daerah,” jelasnya. (mg31/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.