Pembangunan Jalan Tebang Pilih
TIGARAKSA,SNOL—Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang dinilai tebang pilih dalam pembangunan infrastruktur jalan. Akibatnya terjadi ketimpangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Kondisi ini pun disesali anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha mengatakan, sejauh ini pihaknya hanya melihat pembangunan yang dilakukan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air hanya pada wilayah perkotaan. Sedangkan di wilayah pelosok daerah masih banyak jalan yang belum tersentuh pembangunan bahkan rusak.
“Hal ini mengakibatkan terhambatnya pembangunan di Kabupaten Tangerang, khususnya di daerah pelosok yang sama sekali belum tersentuh pembangunan hingga diabaikan pemerintah. Saya mencontohkan seperti di Desa Munjul dan wilayah Adiyasa itu sama sekali belum tersentuh,” ujarnya kepada Satelit News, kemarin.
Menurutnya, tidak meratanya pembangunan infrastruktur terutama jalan salah satunya dikarenakan pelaksanaan tender yang tak tepat waktu. Serta lemahnya pengawasan pemerintah terutama dinas terkait. “Akibatnya pekerjaan yang seharusnya sudah selesai pada tahun lalu masih dikerjakan pada tahun berikutnya. Biasanya dari tahun ke tahun selalu terjadi seperti itu,” jelas pria yang akrab disapa Akmal ini.
Akmal menegaskan, seharusnya pada tahapan penyusunan perencanaan pembangunan harus benar-benar terukur dan tepat sasaran, sehingga kedepan pada saat pengerjaannya tidak terdapat Sisa Lebih Pembiayaan (Silpa) yang besar. Oleh karena itu, Pemkab Tangerang dinilai perlu mengambil langkah yang lebih optimal agar pembangunan infrastruktur jalan tidak terfokus pada satu titik.
“Biasanya setelah dibangun tidak lama kemudian kondisinya sudah tidak lagi bagus. Oleh sebab itu, di tahun ini pemerintah diharapkan agar lebih meningkatkan kembali pengawasan pembangunan. Supaya kualitas pembangunannya maksimal, sehingga anggaran untuk berikutnya bisa digunakan untuk pembangungan di wilayah pelosok-pelosok daerah,” tandas Akmal usai menghadiri rapat Paripurna.
Sementara itu, Kabid Perencanaan Teknis Jalan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah mengungkapkan, pihaknya harus mengetahui terlebih dahulu fungsi jalan-jalan tersebut. Apakah itu sebagai akses penghubung antar kecamatan atau tidak. Menurutnya, perbaikan ataupun perawatan jalan ada dua kewenangan, yakni Dinas Binas Marga Kecamatan dan Kabupaten.
“Kalau misalkan itu adalah kewenangan kecamatan ya tidak bisa kami yang menangani. Nah kalau yang di Taman Adiyasa itu memang kewenangan kami, tapi kan memang anggarannya belum ada. Jadi bukan kami tidak mau melakukan perbaikan. Sebelumnya kami juga sudah melakukan survei ke beberapa lokasi yang ada di pelosok daerah. Tapi karena terbentur anggaran makanya sampai sekarang belum tertangani,” tukasnya.
Lanjut Iwan, sebanyak 15 persen dari total 301 ruas jalan Kabupaten Tangerang mengalami kerusakan. Untuk tahun ini sudah ada sekitar 213 paket pekerjaan yang dilakukan lelang, dengan anggaran biaya sebesar Rp143.445 miliar dari APBD murni. Ditambah yang tidak melalui lelang sebanyak 43 paket dengan anggaran biaya mencapai Rp6,23 miliar.
“Yang tidak dilakukan lelang karena pagunya di bawah Rp200 juta. Kami juga mengalami kendala anggaran untuk pemeliharaan jalan. Menurut ketentuan undang-undang, seharusnya biaya pemeliharannya 10 persen dari total jumlah jalan yang ada di kabupaten. Sekitar Rp26 miliar anggarannya yang ideal, tapi faktanya sekarang hanya sekitar Rp20 miliar. Nah itu juga salah satu faktor kenapa jalan di pelosok daerah belum tersentuh,” pungkasnya. (mg27/aditya)