Pengawasan Pegawai Badan Penanggulangan Bencana Lemah

TANGERANG,SNOL—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menilai pengawasan pegawai di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sangat lemah. Hal ini menjadi celah bagi para pegawai untuk bekerja tidak sesuai aturan atau tugas pokok dan fungsinya.

“Kami prihatin atas kasus penggunaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk kepentingan swasta. Ini membuktikan lemahnya pengawasan pegawai di BPBD. Kami khawatir hal serupa juga terjadi di dinas lainnya,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Muhammad Rijal saat dihubungi Satelit News, Jumat (24/4).

            Rijal menambahkan, PNS tidak diperkenankan untuk menyewakan fasilitas milik Pemkot tanpa persetujuan dan mekanisme yang jelas. Untuk itu, pemeriksaan terhadap pegawai yang diduga menyalahi aturan harus segera dilaksanakan.

            “Harus ada pemeriksaan terhadap pegawai yang bekerja menyalahi aturan agar dapat memberikan efek jera kepada pegawai yang menyalahgunakan aset pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Serta untuk menghindari citra buruk yang akan melekat di Pemkot akibat permasalahan tersebut,” ungkapnya.

            Senada, anggota Komisi IV DPRD Kota TangerangApanudin mengatakan, apabila penggunaan fasilitas tersebut masih berjalan maka harus segera dihentikan. Selain lemahnya pengawasan kepada pegawai di tingkat bawah, hal ini juga menandakan buruknya pengawasan kepada pengembang.

            “Seharusnya dalam pengurusan ijin disertakan juga bahwa pengembang sudah menyediakan fasilitas kebersihan terhadap proyeknya. Dewan akan mempertanyakan lemahnya pengawasan dinas kepada pegawainya, apalagi pimpinannya tidak mengetahui hal tersebut yang jelas mekanismenya harus sesuai aturan,” kata Apanudin.

            Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Hos Cokroaminoto Ciledug mempertanyakan mobil Damkar UPT Ciledug yang diduga digunakan untuk membersihkan jalan yang dikotori oleh pengembang perumahan. Selain itu juga tanpa adanya permintaan bantuan dari kecamatan serta diketahui oleh BPBD setempat.

            Sekretaris BPBD Teddy Roestendi mengatakan, pihaknya akan memeriksa anggota yang menggunakan fasilitas daerah untuk kepentingan pribadi dan swasta. Pria yang baru dua minggu bertugas ini menjelaskan, prosedur yang benar dalam penggunaaan Damkar adalah ketika dimintai bantuan oleh pimpinan wilayah, dalam hal ini adalah Kecamatan Ciledug dengan maksud untuk menjaga kebersihan dan keselamatan pengendara yang melalui jalan tersebut. (mg28/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.