Penertiban Baliho Kades Tunggu Laporan Kecamatan
TIGARAKSA,SNOL—Maraknya baliho atau spanduk calon Kepala Desa (Kades) yang berada di tepi jalan hingga stiker di tiang listrik belum juga ditertibkan hingga kini. Satpol PP Kabupaten Tangerang beralasan penertiban alat peraga kampanye calon Kades harus ada keterangan dari pihak kecamatan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Tangerang Muhammad Dahrudin mengaku, pihaknya belum menerima laporan dari pihak kecamatan hingga kini terkait pemasangan alat peraga kampanye calon Kades yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum. “Tidak ada laporan apa-apa soal ini,” ujarnya kepada Satelit News, kemarin.
Lanjut Dahrudin, pihaknya sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Satpol PP di tingkat kecamatan untuk menertibkan baliho jika mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Pihaknya juga terus mewaspadai jika terjadi adanya pengerusakan baliho oleh lawan bertarung dari salah satu calon Kades.
“Yang harus diwaspadai itu kalau adanya pengerusakan baliho calon Kades. Karena hal tersebut bisa memicu terjadi konflik antara calon Kades yang bertanding,” tuturnya.
Menurutnya, pemasangan baliho atau spanduk yang memperlihatkan wajah calon Kades dalam pilkades bukan suatu permasalahan. “Kalau di halaman rumah warga itu tidak masalah selama ada perjanjian dengan pemilik halaman. Namun ketika dipasang pada tiang listrik lalu menutupi rambu-rambu lalu lintas, sehingga orang tidak bisa melihat petunjuk arah itu baru salah dan harus diturunkan,” ungkapnya.
Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan Muctar menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi bergulirnya pesta demokrasi tingkat bawah tersebut. Harapannya dapat menghasilkan Pilkades yang tentram, aman dan damai. Serta menciptakan situasi dan kondisi psikologis yang baik terhadap sesama calon Kades maupun para pendukungnya.
“Intinya kami sebagai aparatur penegakan Perda (Peraturan Daerah) siap mengawal sampai begulirnya Pilkades. Saya berharap tidak ada yang saling merusak ataupun mengintimidasi para pendukungnya. Karena hal tersebut dapat memicu terjadinya kerusuhan sesama warga,” pungkasnya. (mujeeb/aditya)