Dewan Pendidikan Desak Sanksi Pelajar Mesum

TANGERANG,SNOL—Dewan Pendidikan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang minta sekolah harus memberikan sanksi kepada pelajar mesum. Sebelumnya, Berdalih hendak latihan pramuka, S (14) dan Y (14) justru berbuat mesum di belakang gedung Dinas Bina Marga hingga dipergoki anggota Satpol PP, Jumat (22/5).

            Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Eni Suhaeni mengatakan, kasus mesum yang dilakukan siswa dan siswi salah satu SMP Negeri harus disikapi serius oleh Dinas Pendidikan dan instansi terkait lainnya. “Pihak sekolah harus memberikan sanksi kepada dua pelajar SMPN yang berbuat mesum itu. Ini pelaggaran moral, sanksinya harus tegas. Siswa tersebut minimal dapat diskorsing, kemudian diberikan pembinaan,” tegas Eni kepada Satelit News, Senin (25/5).

            Eni menyayangkan peristiwa memalukan ini sampai terjadi dan dilakukan oleh pelajar SMPN, bahkan berlangsung di kawasan kantor pemerintahan. Menurutnya di setiap sekolah ada tata tertib yang harus ditegakkan oleh semua siswa, sehingga Dinas Pendidikan harus memperingatkan sekolah yang tidak mengakkan disiplin terhadap siswa-siswinya.

            “Persoalan pelanggaran moral menjadi tanggung jawab semua, yakni pemerintah, sekolah dan masyarakat. Melihat kasus ini kan terjadi di luar jam sekolah, artinya siswa yang di luar jam sekolah juga menjadi tanggung jawab keluarga dan masyarakat,” tandasnya.

            Eni menambahkan, keluarga harus memantau anak-anaknya selepas sekolah. Selain itu, masyarakat juga ikut memantau bahkan menegur anak-anak yang melakukan sikap atau tindakan melangar tata etika, nilai dan norma. “Kalau anak-anak terutama pelajar melakukan tindakan asusila, lalu siapa yang harus bertanggung jawab mendidik mereka?. Karena mengeluarkan dari sekolah juga bukan solusi malah memperparah situasi moralnya. Jadi harus dibina bersama-sama sekolah, orang tua dan masyarakat,” tegasnya.

            Tuntnya snagat menyayangkan hal itu terjadi dan smeoga tdiak tgerji lagi dan sisi lain snagat mengapreswais pekdapa pma yang turs menru melakukan kajian dan pelaku asusila dan tyentunya harus menindka tegas palkunya, kejian seprtin ini dilatar belaknagi bebrerpaa faktir pertama mungkn karena pegrulan bebas, yang ada kalanya lemar dari kontrol ornag tua dna ornag tua tok mnyerhakan ke posahl sekolah masigmaisng dan ornag tua snagat pnya erna penting mendidik dan putra putrinya’

            Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam mengatakan, ia pun menyayangkan hal tersebut terjadi dan berharap kedepannya tidak terjadi lagi, serta bisa dinetralisir atau dihilangkan dari Kabupaten Tangerang. Menurutnya, menyikapi masalah ini tidak bisa sepenuhnya menyalahkan sekolah karena bisa juga lemahnya kontrol orang tua terhadap anak.

            Sejatinya kata Nur Alam, pendidikan yang efektif adalah kewajiban masyarakat terutama orang tua di rumah. Ia mencontohkan rasulullah yang sibuk mengurus umat, namun tidak luput membina rumah tangganya. “Orang tua berkewajiban menanamkan nilai-nilai iman dan agama kepada anaknya, agar menjadi pijakan dalam kehidupan. Pelajar yang berbuat mesum itu bisa jadi karena lemahnya iman serta pemahaman tentang agama,” tukasnya.

            Terlebih kata Nur Alam, pengaruh teknologi sangat besar dalam pergaulan anak-anak masa kini. Mulai dari kemudahan mengakses media sosial yang terkadang disusupi oleh gambar pornografi hingga situs-situs pornografi. “Ini juga menjadi peran pemerintah dalam menertibkan situs-situs porno. Serta menjadi perhatian bagi orang tua dan guru dalam mengarahkan anak-anaknya dalam pengunaan teknologi secara positif,” tandasnya.

            Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Abdul Ghani mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di luar jam sekolah. Hal itu berarti di luar tanggung jawab sekolah dan menjadi tanggung jawab masyarakat dan Satpol PP. “Saya juga belum mengetahui persis hal tersebut, apakah sekolah sudah tahu atau hal lainnya. Kami akan klarifikasi dulu ke sekolah negeri yang dimaksud, siswa dari sekolah itu atau bukan,” pungkasnya. (mujeeb/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.