753 Bangli Jalan Prancis Bakal Ditertibkan

KOSAMBI,SNOL—753 bangunan liar (Bangli) di sepanjang Jalan Prancis 2 Kecamatan Kosambi akan ditertibkan. Ratusan bangunan dipastikan melanggar karena berdiri di atas tanah negara, serta akan digunakan sebagai pelebaran jalan utama kecamatan. Camat Kosambi Bambang Misbahudin mengungkapkan, 753 Bangli itu tersebar di Desa Jati Mulya, Desa Kosambi Timur dan Kelurahan Dadap.

Dikarenakan banyaknya bangunan, maka trantib kecamatan akan bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang, anggota TNI dan polisi.

            “Saat ini baru awal sosialisasi kepada pemilik Bangli rencananya selama seminggu, agar saat eksekusi nanti tidak ada pertentangan antara petugas dengan pemilik Bangli. Rencananya pembongkaran 753 Bangli itu sebelum bulan puasa,” ujar Bambang kepada Satelit News, Kamis (21/5).

            Bambang menambahkan, pembongkaran Bangli ini untuk melebarkan jalan utama yang saat ini mulai macet. Menurutnya, semua sudah diukur dan dikondisikan oleh pihak Angkasa Pura II maupun Satpol PP Kabupaten Tangerang.

            “Pembongkaran ini juga sebagai program lanjutan yang sebelumnya sudah dilakukan pembongkaran. Kalau ini sudah semua, terakhir baru penertiban Kampung Ceng-in atau kawasan Dadap semuanya akan dihabiskan,” ungkapnya.

            Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Heriawan menjelaskan, ia hanya melakukan eksekusi sesuai perintah. Ia juga akan berusaha membantu setiap wilayah yang membutuhkan pembongkaran Bangli. “Saat ini target di Jalan Raya Prancis 2 Kelurahan Dadap untuk pelebaran jalan. Penertiban dilakukan sebelum lebaran setelah adanya sosialisasi dan surat peringatan kepada para pemilik Bangli,” pungkasnya. (mg26/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.