Satpol PP Dimaki Warga Carang Pulang

SINDANG JAYA,SNOL—Operasi pembongkaran 36 Bangunan Liar (Bangli) oleh Satpol PP di Jalan Irigasi Kampung Carang Pulang Rt 05/02 Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya diwarnai makian dari para penghuninya, Senin (18/5). Mereka kesal karena belum selesai memindahkan barang, meski sudah diberi tenggat waktu pindah hingga Jumat (15/5) lalu.

            Pembongkaran yang dimulai sejak pukul 09.00 Wib ini dipimpin oleh Kepala Satpol PP Yusuf Herawan, dibantu anggota TNI dan polisi. Sementara penghuni Bangli ada yang tak terima saat rumahnya hendak dibongkar, sementara warga lainnya tampak sibuk menyelamatkan barang sisa yang masih bisa digunakan seperti kayu, besi bekas bangunan rumah, genting, asbes dan lainnya.

            Salah satu pemilik bangunan, Bendot sempat minta rumahnya tidak dibongkar karena masih banyak harta benda yang belum dipindahkan olehnya. Ia juga sempat memaki para petugas Satpol PP saat pembongkaran rumahnya berlangsung. Akhirnya para petugas ikut membantu mengeluarkan barang yang masih ada di dalam rumahnya.

            “Saya tahu akan digusur. Saya minta sabar dulu. Saya dan keluarga sedang memindahkan barang. Jangan, main hantam saja dengan traktor,” katanya dengan nada kesal dihadapan anggota Satpol PP.

            Barok (26) pemilik bangunan lainnya mengaku hanya bisa pasrah rumahnya yang sudah diratakan dengan alat berat Satpol PP. Ia masih berharap pemerintah memberikan dana konpensasi atas bangunan rumahnya tersebut. Saat ini ia bersama keluarganya menumpang di tempat saudaranya karena ia masih menganggur dan kerja serabutan.

            “Saya hanya ingin ada kebijakan dari pemerintah minimal ada dana kompensasi bangunan supaya bisa buat tambahan,” harapnya.

            Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan mengatakan, pembongkaran bangunan liar ini merupakan agenda lanjutan dari kegiatan sebelumnya. Awalnya Satpol PP memberikan kesempatan selama sepekan atau hingga Jumat (15/5) untuk penghuni bangunan membongkar bangunannya sendiri. Namun hingga jatuh tempo masih banyak warga yang belum membongkar hingga dilakukan tindakan tegas.

            “Sebelumnya kami juga sudah melakukan pembongkaran. Namun pembongkaran itu sempat tertunda karena pihak warga meminta jangka waktu untuk memindahkan harta benda miliknya,” tegasnya.

            Camat Sindangjaya Ahmad Patoni berharap masyarakat bisa mengerti atas adanya pembongkaran bangunan liar ini. Ia mengaku hanya bisa memantau dan membantu jalannya eksekusi pembongkaran bangunan tersebut. “Saya berharap warga mengerti dengan adanya pembongkaran bangunan liar tersebut,” pungkasnya.

            Diberitakan sebelumnya, sebanyak 36 Bangli di pinggiran Jalan Irigasi Kampung Carang Pulang Rt05/02 Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya dibongkar secara bertahap, Senin (11/5). Setelah para penghuninya minta keringanan kepada Satpol PP untuk melakukan pembongkaran sendiri hingga Jumat (15/5) mendatang. (mg26/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.