Dua Buruh Bonyok Dihajar Warga Tiongkok
CIKUPA,SNOL—Dua buruh pabrik baja PT Lautan Steel di Balaraja bonyok dihajar seorang atasan mereka yang berkewarganegaraan Tiongkok, Senin (18/5) malam sekira pukul 20.00 wib. Ucu Sukardi (34), warga Desa Budi Mulya Kecamatan Cikupa dan Darman (32) warga Tigaraksa mengalami luka lembab pada bagian mata dan kepala akibat penganiayaan yang dilakukan pria bernama Lie Fei (40) tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan terjadi ketika keduanya sedang melakukan pekerjaan masing-masing. Lie Fei yang menjabat sebagai Quality Control pabrik mendatangi lokasi tempat pembuatan batangan logam, tempat Ucu bekerja sebagai pengatur cairan timah. Lie Fei kemudian mendapati tempat cairan timah dalam kondisi kosong. Dia selanjutnya memarahi seluruh karyawan yang ada di lokasi tersebut. Melihat bosnya ngedumel, Ucu bermaksud menjelaskan kepada Lie Fei mengenai apa yang terjadi. Namun ketika dia mendatangi sang atasan, tiba-tiba Lie Fei melakukan pemukulan terhadap Ucu.
Peristiwa itu disaksikan Darman yang sempat melerai. Namun bukannya reda, amarah Lie Fei justru memuncak. Dia malah memukuli Ucu dan Darman hingga keduanya mengalami luka serius. Kedua korban pemukulan yang tidak terima atas kejadian tersebut langsung melapor ke kepolisian Resort Tangerang Kota.
“Sebagai buruh, saya tidak mau diperlakukan seperti budak. Harusnya tenaga asing itu membimbing dan memberi contoh bukannya melakukan tindakan yang tidak pantas dicontoh,”ungkap Ucu, Selasa (19/5). Pernyataan senada diungkapkan Darman. Menurut dia, insiden kekerasan yang dilakukan tenaga kerja asing bukan hanya kali ini saja terjadi.
“Saya ingat beberapa bulan yang lalu terdapat beberapa buruh yang mengalami nasib yang sama. Saya berharap agar oknum tenaga kerja asing asal Tiongkok ini ditangkap dan diberi hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,”ungkapnya.
Manager Human Resource Development PT Lautan Steel, Taffa Zani membenarkan ada pemukulan tenaga asing terhadap buruh pabrik. Dia enggan banyak komentar karena kasusnya sudah diserahkan ke kepolisian Resort Tangerang.
“Silahkan bapak tanya saja ke Kepolisian Resort Tangerang karena saat ini kasusnya udah ditangani aparat kepolisian,”ujarnya.
Wakapolresta Tangerang AKBP Irman Sugema mengaku belum menerima adanya laporan pemukulan yang dilakukan oleh tenaga asing. Menurutnya jika memang benar ada kejadian tersebut maka akan diproses sesuai hukum yang ada di Indonesia.
“Nanti saya coba tanyakan dulu dengan Polseknya atau mungkin pada bagian terkait untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Karena saya belum menerima laporan tersebut,” pungkasnya. (mg26/mg27/gatot)