Rekam Jejak Balon Kades Harus Ditelusuri
PANDEGLANG,SNOL–Panitia Pilkades dari tingkat desa, kecamatan sampai kabupaten, diminta untuk selektif dan lebih berhati-hati dalam menyeleksi berkas pendaftaran Calon Kepala Desa (Calkades).
Selain meneliti berkas administrasi, rekam jejak Calkades juga harus ditelusuri sebaik-baiknya.
DPRD Pandeglang berharap, selain mengacu pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), panitia juga harus mengetahui betul dan membuktikan kebenaran tingkat pendidikan, serta kemungkinan-kemungkinan lainnya. Dengan harapan, para Calkades adalah orang-orang pilihan dan kredibel menjadi pemimpin pemerintahan desa.
Sekretaris komisi I DPRD Pandeglang Aminudin mengungkapkan, dalam Pilkades ini acuannya sudah ada yaitu Perda dan Perbup. Tinggal pada praktiknya, panitia perlu lebih berhati-hati dan jeli dalam menentukan siapa yang akan lolos menjadi Calkades. Tak kalah pentingnya lagi adalah, bagaimana penyelenggaraan Pilkades tahun ini berkualitas, aman, lancar dan demokratis.
“Diharapkan partisipasi pemilih juga meningkat, sehingga Kades terpilih betul-betul merupakan pilihan masyarakat,” kata Amin, Selasa (12/5).
Politisi PKB ini mengakui bahwa tantangan Kades kedepan semakin berat. Selain harus mampu membangun dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), serta Sumber Daya Alam (SDA) di desanya masing-masing, juga diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui pengelolaan potensi desanya masing-masing.
“Desa merupakan tolak ukur keberhasilan pembangunan daerah. Oleh karena itu aparatur desa kedepan harus memahami betul potensi desa, dan seluruh kebutuhan masyarakat atau kultur masyarakatnya,” tambahnya.
Ketua komisi I DPRD setempat M Habibi mengatakan, Balon Kades yang terindikasi terlibat kasus tindak pidana korupsi, hendaknya tidak diloloskan menjadi Calkades. “Iya, harus selektif. Proses seleksinya jangan main-main,” tandasnys.
Sementara, salah seorang Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Langensari, Kecamatan Saketi, Restu Sugrining Umam menyatakan, dirinya sudah siap mengumpulkan semua persyaratan administrasi dan mendaftar sebagai Calkades. Sejauh ini, sebagai warga pribumi ia juga mengklaim sudah mengenal betul kebutuhan dan kultur masyarakat sekitar.
“Saya pribumi asli, insyaAllah saya tahu betul masyarakat dan kebutuhan prioritas yang dibutuhkan mereka. Niat saya maju sebagai Calkades, salah satunya yaitu untuk memajukan tanah kelahiran saya sendiri,” ujar Restu, seraya mengaku, selama ini program pembangunan di desanya sangat minim. Termasuk infrastruktur jalan yang masih banyak yang rusak.
Diberitakan sebelumnya, dari 98 Balon Kades yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Pandeglang, sedikitnya dua orang diantaranya teridentifikasi terlibat kasus tindak pidana yaitu, dugaan penggelapan, dan kasus beras raskin (Raskin).
Kapolres Pandeglang AKBP Widiatmoko mengatakan, sampai saat ini baru ada 98 orang Balon Kades yang sudah mengurus pemohon SKCK. Dua orang Balon Kades yang terindikasi terlibat kasus yaitu, dari Kecamatan Cibitung dan Kecamatan Cibaliung.
“Kami hanya memberikan catatan – catatan saja. Termasuk mereka yang terindikasi terlibat kasus dugaan tindak pidana, juga ada catatannya,” kata AKBP Widiatmoko, usai memberikan arahan kepada para Balon Kades, di Mapolres setempat, Senin (11/5). (mardiana/jarkasih)