Sungai Tercemar Limpah Pabrik, Anggota Dewan Reaksi
PANDEGLANG,SNOL– Tercemarnya aliran sungai yang diduga disebabkan limbah pabri Aci, membuat kalangan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang bereaksi. Pihaknya berjanji akan segera turun ke lokasi pabrik tersebut guna memastikan kebenaran informasi yang diterimanya itu.
Sekretaris Komisi I DPRD Pandeglang, Aminudin mengatakan, walapun pabrik aci yang berlokasi di Kampung Juantaka RT 02/04, Kelurahan Babakan Kalanganyar, Kecamatan Pandeglang itu sudah sesuai dengan prosedur, namun jika menimbulkan persoalan pada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)-nya, tentunya harus segera dievaluasi keberadaanya dan ditindak tegas. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti keluhan warga.
“Untuk memastikan lingkungannya tercemar atau tidak, kami akan segera mengecek lokasi pabrik aci tersebut. Jika benar bermasalah, kami akan secepatnya memanggil pihak-pihak terkait,” kata Amin, kepada Satelit News, Senin (29/6).
Menurutnya, alam dan lingkungan sekitar harus dijaga dengan baik, jangan sampai di cemari oleh bahan yang akan merusak keindahan serta kemurnian alam tersebut. Pabrik itu jangan sampai dibiarkan terus-terusan beroperasi, jika limbahnya tidak dikelola dengan baik atau dibuang sembarangan ke sungai. Apalagi, sampai menyebabkan penyakit terhadap warga sekitar.
“Kami tidak akan membiarkannya begitu saja, demi kepentingan rakyat, akan kami tindak tegas. Kami juga akan meminta kepada pihak eksekutif, untuk melakukan kajian, jangan diam saja,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sungai yang airnya sering digunakan oleh warga untuk mencuci pakaian, mandi, dan kebutuhan lainnya, kini sudah tidak bisa dimanfaatkan lagia. Air sungai itu sudah tercemati limbah pabrik aci.“Kami tidak akan melarang ada pabrik aci, kalau limbahnya tidak dibuang ke sungai. Tapi kenyataanya, yang punya pabrik itu sembarangan membuang limbahnya. Pungkasnya. (mg29/mardiana/jarkasih)