Mahasiswa Blokir Jalan dan Buat Lingkaran

LEBAK,SN–Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lebak (AMPELA), berunjuk rasa dalam rangka refleksi reformasi tragedi 12 Mei 1998 yang menewaskan sejumlah mahasiswa dan aktivis gerakan.

Mereka longmach sekitar 1 Km di Jalan Raya Multatuli – Rangkasbitung menuju gedung DPRD dan kantor pendopo Bupati Lebak.

Pantauan di lapangan, sepanjang Jalan Raya Multatuli – Rangkasbitung sempat macet. Sambil membentangkan spanduk berukuran 10 meter bertuliskan “Usut Tuntas Tragedi 12 Mei 1998”, mereka meminta tanda tangan warga yang ada di sekitar jalan itu.

Mahasiswa juga sempat membuat lingkaran besar di simpang tiga alun-alun sambil berorasi sekitar 1 jam lebih. Salah seorang mahasiswa nekad memanjat keatas gedung DPRD, untuk berorasi menyampaikan aspirasinya. Dalam orasinya, mereka mengkritisi kabinet pemerintahan Jokowi-JK yang dinilai kinerjanya buruk, dan hanya bisa pencitraan saja. Padahal faktanya, belum menghasilkan apapun dan tidak berbuat banyak untuk kepentingan masyarakat. Sampai saat inipun, Jokowi – Jk dianggap tidak mendukung pengusutan tuntas tragedi 12 Mei 1998, yang menelan banyak korban dari kalangan mahasiswa.

“Saat itu (tahun 1998,red), ribuan kawan-kawan kita memperjuangkan penegakan supremasi hukum dan keadilan di Negeri ini. Ironisnya, mereka malah dihadang, ditembaki dan ditekan habis-habisan oleh para oknum aparat yang tidak bertanggungjawab. Empat mahasiswa dari Trisakti gugur akibat kekejaman mereka (aparat,Red). Maka dari itu, kami Mahasiswa Lebak menutut keras pemerintahan Jokowi-JK agar menuntaskan kasus itu,” teriak Tb. Alfian, dalam orasinya, Selasa (12/5).

Orator lainya Imen Nurhakim mengatakan, hari ini (Selasa,red) sejarah yang tidak bisa dilupakan oleh seluruh mahasiswa dan rakyat Indonesia. Kabinet Jokowi-JK harus melakukan tindakan nyata dalam menuntaskan kasus yang menimpa mahasiswa pada waktu itu. Jangan sampai menutup mata dan tidak melakukan langkah apapun demi sebuah keadilan.

“Kabinet Jokowi-JK jangan hanya bisa pencitraan untuk kepentingan golongannya saja tapi harus melakukan tindakan nyata untuk kepentingan rakyat. Salah satunya kasus tragedi 12 Mei 1998, mereka harus menyelesaikannya. Perlu diingat oleh kita semua, dengan kasus itu membuktikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masih belum dijunjung penegakannya di negeri ini,” ujarnya.

Dulu janji politik Jokowi-JK sebelum menjabat Presiden – Wakil Presiden Indonesia, tambahnya, katanya akan mengusut tuntas kasus itu. Tapi, sampai sekarang belum juga melakukan gerakan nyata. Jangan hanya omong doang (Omdo), dan pencitraan.

Setelah dirasa cukup menyampaikan aspirasinya, pendemo juga membubarkan diri dengan tertib dan aman. (mg29/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.