Kinerja Dinas Pendidikan Dianggap Belum Maksimal

TIGARAKSAN,SNOL—Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menilai kinerja Dinas Pendidikan belum maksimal. Kondisi ini mengakibatkan peningkatan mutu pendidikan berjalan lamban. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Ghozali mengatakan, masih banyak tugas yang harus dilakukan Dinas Pendidikan dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

Menurutnya, anggaran yang besar untuk sektor pendidikan harus dimaksimalkan dengan baik oleh dinas tersebut.

            “Tahun 2014 Dinas Pendidikan belum memperlihatkan hasil kinerja memuaskan. Saya melihat anggaran yang besar untuk sektor pendidikan belum mengarah pada peningkatan mutu, baik itu mutu tenaga pengajarnya maupun infrastruktur yang memadai. Anggarannya sendiri saya lupa berapa besar. Kalau menurut undang-undang itu sekitar Rp20 miliar,” tuturnya kepada Satelit News, kemarin.

            Seharusnya kata Ghozali, dinas tersebut memiliki proyeksi yang besar dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Salah satu indikatornya keberhasilannya yakni bisa meningkatkan angka melek huruf, melalui penerapan kurikulum yang tepat dan muatan lokal yang sesuai.

            “Sejauh ini pelaksanaan kurikulum 2013 belum berjalan dengan baik. Bahkan Baca Tulis Al Quran belum sepenuhnya menjadi muatan lokal di sekolah. Selain itu, masih banyak kebutuhan Ruang Kelas Baru (RKB) yang belum terpenuhi. Kami mendesak agar Pemkab Tangerang meningkatkan kinerja Dinas Pendidikan dan dinas terkait lainnya,” katanya.

            Menurut Ghozali, salah satu cara meningkatkan mutu pendidikan adalah dengan menyediakan perpustakaan di setiap sekolah. Karena dengan membaca anak-anak tentunya akan mendapat wawasan dan pengetahuan baru. “Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Tidak adanya ruang perpustakaan dan masih adanya sengketa aset lahan sekolah di beberapa wilayah harus dibenahi,” tandasnya.

            Pihaknya berharap Dinas Pendidikan sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap kecerdasan siswa maupun siswi, tidak lagi menjadikan sekolah sebagai lembaga profit oriented (berorientasi pada keuntungan) kedepannya. “Pemkab harus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap program-program pendidikan. Mewajibkan kepada pihak sekolah untuk tidak memberlakukan biaya-biaya tambahan yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

            Anggota Komisi II DPRD, Ma’mun Murod menambahkan, Pemkab Tangerang perlu meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Tujuannya agar tugas–tugas pembantuan tersebut lebih mengarah kepada pencapaian peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Menurutnya, pemerintah juga perlu melakukan kerja sama dan membuka kesempatan bagi semua pihak swasta untuk membangun tempat-tempat pelatihan keterampilan. (mg27/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.