Pelayanan Puskesmas Dinilai Belum Optimal

TIGARAKSA,SNOL—Pelayanan puskesmas di seluruh kecamatan dinilai belum optimal dan butuh revitalisasi menjadi pelayanan rawat inap. Hal ini berdasarkan laporan masyarakat dan pengawasan yang dilakukan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang.

Ketua Komisi II DPRD, Ahmad Ghozali mengatakan, pelayanan kesehatan kepada masyarakat di puskesmas masih terlalu rendah. Menurutnya, standar mutu petugas medis maupun peralatan medis yang ada perlu ditingkatkan agar tercipta kesinambungan yang baik antara masyarakat dan pemerintah. Oleh karenanya, pemerintah perlu melakukan pelatihan mengenai standar mutu pelayan kesehatan kepada masyarakat.

            “Jadi jangan sampai ada petugas medis yang tidak tahu keluhan yang dirasakan oleh masyarakat. Ini yang berbahaya. Tidak hanya itu, jumlah tenaga medis yang ada juga masih kurang. Artinya tanpa adanya keseimbangan antara pasien dengan tenaga medis itu tidak akan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya kepada Satelit News, Rabu (6/5).

            Selain meningkatkan mutu petugas medis, kata Ghozali, Pemkab Tangerang juga perlu mengoptimalisasi dan merevitalisasi puskesmas-puskesmas menjadi puskesmas rawat inap dengan fasilitas yang memadai. Menurutnya, pelayanan dasar kesehatan dan pemeriksaan awal pada pasien itu adanya di puskesmas.

            “Kalau puskesmasnya saja tidak memadai bagaimana bisa mendiagnosa penyakit pada seseorang. Nah itu harus ditingkatkan, contoh di Kecamatan Pagedangan Desa Malang Nengah dan Karang Tengah itu belum ada puskesmasnya, sehingga pelayanan kesehatan di kecamatan tersebut bisa dibilang tidak ada. Itu harus segera dibangun, karena puskesmas itu adalah rujukan awal untuk kerumah sakit,” paparnya.

            Anggota komisi II DPRD, Ma’mun Murod menambahkan, pemerintah harus mendorong peningkatan kerja sama dengan rumah sakit, baik itu yang swasta ataupun negeri di Kabupaten Tangerang. Hal ini guna memberikan porsi yang besar bagi pelayanan pasien yang menggunakan kartu kesehatan BPJS.

            “Karena umumnya para dokter marah-marah ketika ada pasien yang menggunakan kartu BPJS. Nah, artinya ini harus perlu ditingkatkan juga mental para dokternya tersebut,” tukasnya.

            Menurutnya, pemerintah berhak memaksa pihak rumah sakit untuk menerima pasien BPJS. Bahkan kalau perlu dibuat regulasi yang mengatur rumah sakit untuk mau menerima bekerja sama dengan pemerintah.

            “Presiden juga kemarin sudah mengatakan untuk mau menerima pasien dengan kartu BPJS. Terus kalau misalkan pasien tidak mendapat kamar karena menggunakan BPJS, itu bukan karena sistemnya melainkan rumah sakitnya yang membandel,” pungkasnya. (mg27/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.