Pemkab Dinilai Tak Cermat Kelola Anggaran

TIGARAKSA,SNOL—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menilai Pemkab Tangerang tidak cermat dalam menggelola atau menggunakan anggaran di tahun 2014. Hal itu menyebabkan peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) menjadi Rp878,38 miliar. Jumlah ini naik 25,45 persen atau Rp178,21 miliar dibandingkan Silpa 2013.

            Ketua komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Aditya Wijaya mengungkapkan, kelebihan sisa anggaran atau tingginya Silpa tahun lalu merupakan cermin ketidakcermatan pemerintah dalam mengelola perencanaan anggaran. Padahal ada kesempatan untuk menyesuaikan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014, jika memang alasannya adalah keterlambatan pengesahan APBD tahun anggaran 2014.

            “Jika dilihat pada tahun 2013 terdapat Silpa Rp700,20 miliar, sedangkan Silpa pada tahun 2014 sebesar Rp878,38. Ini artinya melebihi dari tahun sebelumnya atau naik sebanyak 25,45 persen. Silpa sebesar ini kan jadi timbul pertanyaan, apakah sistem monitoring dan evaluasi terhadap penyerapan anggaran sudah berjalan dengan baik?,” ujarnya saat dihubungi Satelit News, kemarin.

            Aditya menambahkan, dengan banyaknya anggaran yang mengendap maka secara otomatis terjadi perlambatan percepatan pembangunan. Menurutnya perlu adanya upaya yang nyata dari Pemkab Tangerang dalam melakukan penganggaran, sehingga pengalokasian anggaran yang sudah ditetapkan menjadi lebih efektif dan efesien.

            “Perlu adanya evaluasi, sehingga lebih efektif dan tepat dalam menggunakan anggaran. Jadi tidak ada keterlambatan dalam proses pembangunan daerah,” tegas pria yang juga Sekretaris Jenderal DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang ini.

            Menanggapi hal tersebut, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengaku bahwa terjadinya peningkatan Silpa tahun anggaran 2014 disebabkan adanya peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp186,78 miliar. Hal ini akibat adanya upaya intensifikasi dan ekstensifikasi, serta peningkatan pengawasan Pemkab Tangerang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

            “Pemkab Tangerang akan memonitoring dan mengevaluasi anggaran secara rutin. Namun diakui terdapat kekurangan yang memang harus diperbaiki pada setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Untuk itu, pada masa yang akan datang akan dilakukan penegakan disiplin anggaran yang lebih ketat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dan pertanggung jawaban,” pungkasnya. (mujeeb/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.