Guru PNS Bingung Harus Kembalikan Dana Sertifikasi
SERANG,SNOL– Sejumlah guru penerima tunjangan sertifikasi yang mendapatkan cuti umroh, mengeluhkan kebijakan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud). Pasalnya, mereka harus mengembalikan dana tunjangan tersebut ke pemrintah, sementara uangnya sudah terpakai habis terpakai.
Guru di salah satu SMP, yang enggan disebutkan namanya mengaku, dirinya diminta untuk segera mengembalikan uang senilai Rp5 juta kepada Dindikbud. Permintaan itu berkenaan saat dirinya mengajukan cuti umroh beberapa waktu lalu. “Katanya, uang sertifikasi itu harus segera dikembalikan. Soalnya takut jadi temuan BPK, karena informasi yang saya terima, mereka yang cuti Umroh atau Haji tidak dapat tunjangan sertifikasi,” kata guru yang masuk Golongan III B ini, Kamis (7/5).
Ia mengaku, keberangkatannya ke tanah suci menggunakan uang pribadi. Hanya saja, pada saat berangkat umroh, dana tunjangan sertifikasi tersebut kebetulan cair. “Saya berangkat umrah pakai uang sendiri, masa uang orang lain. Kebetulan saja, pas saya berangkat ke tanah suci, uang sertifikasi juga cair,” tambahnya.
Dirinya berharap kepada PGRI Banten maupun Kabupaten Serang, agar membantu mencarikan solusi terkait permintaan pengembalian dana sertifikasi itu. “Uangnya sudah habis. Harus cari uang kemana untuk mengembalikannya. Saya berharap, semoga PGRI Banten dan Kabupaten, bisa membantu membatalkan,” harapnya.
Menanggapi permasalahan itu, Kasubag Umum Kepegawaian Dindikbud Kabupaten Serang, Darwin, mengaku tidak mau ikut campur. “Langsung ke pimpinan saya saja dulu, biar enak. Kalau saya khawatir kurang pas dan melangkahi beliau,” kilahnya.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Ahmad Saepudin saat dikonfirmasi seolah bungkam. Coba dihubungi melalui telepon selulernya, tak ada jawaban. Dikirimi pesan singkat (SMS) juga, tak ada jawaban. Saat disambangi ke ruangannya, yang bersangkutan tidak ada ditempat. (mg23/mardiana/jarkasih)