Pengolahan Sampah Disorot
PAMULANG,SNOL–Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) menyoroti proses pengolahan sampah di Tangsel yang jauh dari ramah lingkungan. Tinjauan KLH ke sejumlah lokasi menemukan pengolahan sampah malah mengganggu masyarakat. Dalam keterangan yang disampaikan KLH, Senin (4/5) lalu,
Deputi Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, dan Sampah, Ilham Malik menyambangi sejumlah lokasi di Tangsel untuk mengecek terkait permasalahan sampah di Tangsel serta yang diadukan masyarakat ke kementerian yang dipimpin Siti Nurbaya itu.
Berdasarkan pengecekan, ditemukan warga di Serua Indah, Kecamatan Ciputat melakukan pengelolaan sampah dengan cara membakar sampah yang dilakukan di dalam pemukiman. Selain mengganggu kenyamanan warga, juga menyebabkan polusi.
Sedangkan di Perumahan Permata Pamulang ditemukan transfer depo sampah atau TPS kurang dioptimalkan. “Yang lebih memprihatinkan lokasi TPA tersebut berada tepat di pinggir sungai, sehingga sampahsampah tersebut sebagian terbuang ke sungai yang mencemari dan akan menyebabkan banjir,” ujar Ilham. Tak hanya itu, beberapa diantara sampah tersebut juga dibakar dan dipilah oleh pemulung.
Kemudian, TPA Cipeucang tidak sesuai ketentuan yang berlaku karena sempitnya lahan. Selain itu juga ditemukan truktruk pengangkut sampah yang hanya melayani area pelayanan 30 persen saja.
“Hasil pengecekan lapangan ini memberikan gambaran umum tipikal kondisi pengelolaan sampah pada kotakota yang mempunyai keterbatasan lahan dengan jumlah penduduk yang besar, sehingga menyulitkan dalam kapasitas pelayanan oleh pemerintah daerah atau sebagai strategi dan kebijakan pengelolaan sampah,” ujarnya.
Sudah saatnya, kata Ilham, Pemkot mengkaji ulang pengelolaan sampah dengan memperhatikan standar teknis, mulai dari penanganan timbulan dari sumber, lokasi TPS, pengangkutan sampah yang memperhatikan keselamatan dan gangguan bau, serta di tempat pemrosesan akhir sampah (TPA).
“Kemudian pemerintah daerah wajib menyediakan fasilitas berupa TPS atau TPST 3R sebagai sarana pengumpulan sampah yang telah dipilah. Beberapa alternatif jalan keluar dalam pengelolaan sampah rumah tangga, yaitu pertama dengan membiasakan masyarakat memilah sampah. Kedua hasil pemilahan untuk sampah kering dan bernilai ekonomi dapat dikelola melalui bank sampah, tegasnya.
Menanggapi adanya temuan dari Kementerian LHK, Wakil Walikota Benyamin Davnie mengaku bakal melakukan pemanggilan untuk meminta pertanggungjawaban terhadap dinas terkait. “Kalau benar demikian, kami akan panggil Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) untuk mempertanyakan benarkah keadaannya demikian,” ujar pria yang akrab disapa Ben.
Tak hanya itu, Ben juga akan mengecek langsung keadaan sebenarnya, seberapa parah keadaan sampah di lapangan. Sebab, memelihara kebersihan kota atau lingkungan bukan hanya tanggung jawab Pemkot Tangsel saja.
“Melainkan juga masyarakat seluruh Kota Tangsel. Mari bersama-sama menjaga kebersihan kota,” pungkasnya. (pramita)