Pengolahan Sampah Disorot

PAMULANG,SNOL–Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) menyoroti proses pengola­han sampah di Tangsel yang jauh dari ramah lingkungan. Tinjauan KLH ke sejumlah lokasi menemu­kan pengolahan sampah malah mengganggu masyarakat. Dalam keterangan yang disampaikan KLH, Senin (4/5) lalu,

Deputi Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, dan Sam­pah, Ilham Malik menyambangi sejumlah lokasi di Tangsel untuk mengecek terkait permasalahan sampah di Tangsel serta yang di­adukan masyarakat ke kementeri­an yang dipimpin Siti Nurbaya itu.

Berdasarkan pengecekan, dite­mukan warga di Serua Indah, Kecamatan Ciputat melakukan pengelolaan sampah dengan cara membakar sampah yang dilaku­kan di dalam pemukiman. Selain mengganggu kenyamanan warga, juga menyebabkan polusi.

Sedangkan di Perumahan Per­mata Pamulang ditemukan trans­fer depo sampah atau TPS kurang dioptimalkan. “Yang lebih mem­prihatinkan lokasi TPA tersebut berada tepat di pinggir sungai, se­hingga sampahsampah tersebut sebagian terbuang ke sungai yang mencemari dan akan menyebab­kan banjir,” ujar Ilham. Tak hanya itu, beberapa diantara sampah tersebut juga dibakar dan dipilah oleh pemulung.

Kemudian, TPA Cipeucang tidak sesuai ketentuan yang berlaku kare­na sempitnya lahan. Selain itu juga ditemukan truktruk pengangkut sampah yang hanya melayani area pelayanan 30 persen saja.

“Hasil pengecekan lapangan ini memberikan gambaran umum tipi­kal kondisi pengelolaan sampah pada kotakota yang mempunyai keterbatasan lahan dengan jum­lah penduduk yang besar, sehingga menyulitkan dalam kapasitas pelay­anan oleh pemerintah daerah atau sebagai strategi dan kebijakan pen­gelolaan sampah,” ujarnya.

Sudah saatnya, kata Ilham, Pem­kot mengkaji ulang pengelolaan sampah dengan memperhatikan standar teknis, mulai dari penanganan timbulan dari sumber, lo­kasi TPS, pengangkutan sampah yang memperhatikan keselamatan dan gangguan bau, serta di tempat pemrosesan akhir sampah (TPA).

“Kemudian pemerintah daerah wajib menyediakan fasilitas berupa TPS atau TPST 3R sebagai sarana pengumpulan sampah yang telah dipilah. Beberapa alternatif jalan keluar dalam pengelolaan sam­pah rumah tangga, yaitu pertama dengan membiasakan masyarakat memilah sampah. Kedua hasil pe­milahan untuk sampah kering dan bernilai ekonomi dapat dikelola me­lalui bank sampah, tegasnya.

Menanggapi adanya temuan dari Kementerian LHK, Wakil Wa­likota Benyamin Davnie mengaku bakal melakukan pemanggilan untuk meminta pertanggungjawa­ban terhadap dinas terkait. “Ka­lau benar demikian, kami akan panggil Dinas Kebersihan Perta­manan dan Pemakaman (DKPP) untuk mempertanyakan benarkah keadaannya demikian,” ujar pria yang akrab disapa Ben.

Tak hanya itu, Ben juga akan mengecek langsung keadaan se­benarnya, seberapa parah ke­adaan sampah di lapangan. Sebab, memelihara kebersihan kota atau lingkungan bukan hanya tanggung jawab Pemkot Tangsel saja.

“Melainkan juga masyarakat se­luruh Kota Tangsel. Mari bersama-sama menjaga kebersihan kota,” pungkasnya. (pramita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.