45 Rumah Sakit di Tangerang Belum Terakreditasi
TANGERANG,SNOL Di Tangerang, sebanyak 45 rumah sakit di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan belum terakreditasi.
Di Kota Tangerang, dari 30 RS yang ada, hanya 17 RS yang sudah mempunyai akreditasi. Sedangkan sisanya sebanyak 13 RS belum memiliki akreditasi dan masih dalam proses. Tetapi, sebanyak 20 RS sudah dilakukan penetapan kelas. 13 Rumah sakit tersebut diantaranya, RSUD Kota Tangerang, seluruh rumah sakit ibu dan anak yang ada di Kota Tangerang dan RS Permata Ibu.
“Kalau RS di Kota Tangerang yang akreditasinya kadaluarsa tidak ada, tetapi dari 30 RS yang ada di Kota Tangerang baru 17 RS yang terakreditasi. Selebihnya masih dalam proses,” kata Hery Iskandar, Kasi Sertifikasi Dinkes Kota Tangerang, Senin (22/9).
Hery menjelaskan, 13 RS tersebut masih dalam tahapan pembimbingan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Untuk operasionalnya, para rumah sakit yang belum terakreditasi tetap memiliki ijin operasional sementara. Kemudian ada penetapan kelas yang langsung dilakukan oleh Kemenkes. Dia menargetkan akreditasi RS yang ada di Kota Tangerang paling telat tahun 2015 sudah bisa didapatkan.
“Izin operasional sementara itu berlaku selama 5 tahun. Kemudian untuk memperpanjang izin tetapnya, mereka harus memiliki akreditasi untuk membuktikan pelayanan kepada masyarakat. Akreditasi itu kewajiban RS, kita pihak pemerintah hanya mendorong,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Hery lagi, akreditasi merupakan indikator formal yang dijadikan parameter layak tidaknya sebuah institusi pelayanan kesehatan menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Makanya, Pemerin-tah memberikan fasilitasi menghubungi KARS, memberikan sosialisasi tentang peraturan-peraturan dan sebagainya.
“Kita minimal melakukan kunjungan ke RS setahun sekali. Ini rutin dilakukan untuk pembinaan. Yang mengurusi akreditasi kini lembaga dari KARS sebagai lembaga independen. Itu dipilih karena dinilai lebih profesional. Kars juga tetap meminta bimbingan dari persatuan RS se-Indonesia dan konsultan,” tuturnya.
Di Kota Tangerang Selatan, sebanyak 19 dari 27 rumah sakit belum terakreditasi pelayanan kesehatannya. Juga termasuk RSUD Tangsel yang hingga kini masih mengurus kelas di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kepala Seksi Rujukan Bina Institusi Kesehatan (RBK) Dinas Kesehatan Tangsel, dr Tony Kusdianto mengatakan dari 27 rumah sakit, baru ada sekitar 8 rumah sakit saja yang sudah terakreditasi dan masih aktif akreditasinya.
“Sisanya ada sekitar 19 yang belum terakreditasi, dan akan atau sedang mengajukan akreditasi tersebut,” tuturnya, Senin (22/9).
Sementara rumah sakit yang sudah mengurus akreditasinya dibagi menjadi dua, yakni akreditasi internasional dan nasional. Menurutnya ada tiga rumah sakit yang sudah mengantongi akreditasi internasional, RS Omni, Eka Hospital, serta RS Bintaro Premiere.
Sedangkan rumah sakit yang sudah terakreditasi secara nasional antara lain RS Permata Pamulang, Bhineka Bakti Husada, Ass Shobirin, Medika BSD, dan Rumah Sakit Ibu dan Anak.
“Sisanya, masih terus kami dorong agar semua rumah sakit yang berdiri di Tangsel, yang sudah memiliki ijin tetap untuk segera melakukan akreditasi,” ujar Tony.
Di Kabupaten Tangerang, dari 17 rumah sakit, baru empat yang memiliki akreditasi. Salah satu diantaranya rumah sakit internasional. Sisanya masih dalam proses mengajukan akreditasi.
“Seluruh rumah sakit yang sedang mengajukan akreditasi sudah memiliki izin operasional sementara,”pungkas Naniek Isnaeni, Kepala Dinas Kesehatan KabTangerang, kemarin.(pramita/uis/hendra/gatot/satelitnews)