12 Satuan Kerja Diberi “Raport Merah”

SERANG,SNOL– Serapan anggaran pada triwulan pertama APBD Banten tahun 2015 di 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), cukup rendah. Faktor penyebab pertama, karena diduga dalam perencanaan mikro masih lemah, dimana paket pekerjaan tidak didukung dokumen yang jelas dan adanya pergeseran anggaran belanja.

Informasi yang dihimpun, perencaan mikro yang lemah tersebut ditandai dengan status tanah, duplikasi kegiatan, status asset dan dokumen administrasi hibah barang atau uang tidak lengkap. Faktor kedua, yaitu penyusunan rencana operasional kegiatan (ROK) yang tidak cermat. Terutama dalam menetapkan target fisik dan keuangan. Ketiga, penyelesaian SPJ atau surat pertanggungjawaban yang lambat menyebabkan uang kas terbatas.

Keempat, pelaksanaan kegiatan tidak konsisten sesuai dengan ROK. Kelima, lemahnya dokumen pendukung kelengkapan pengadaan barang dan jasa. Keenam, minimnya jumlah pejabat pengadaan barang dan jasa yang bersertifikat, terakhir atau ketujuh, adanya surat edaran MenPAN-RB nomor 11 tahun 2014, tertanggal 17 November 2014, tentang pembatasan pertemuan atau rapat diluar kantor.

Sekda Banten, Kurdi Matin mengatakan, tujuh kelemahan tersebut akan dilakukan sejumlah siasat seperti, melakukan pengejaran target disesuaikan dengan kondisi. “Kedepan target tidak akan flat, tapi beragam,” kata Kurdi, Minggu (3/5).

Hal itu dilakukan karena proyek bangunan atau fisik pada triwulan pertama tidak bisa didirealisasikan sampai 20 persen. “Untuk kontruksi, ada yang re-design terutama bangunan. Begitu juga ketika penentuan target berbasis rencana keuangan,” tambahnya.

Mengenai alasan kurangnya personel pengadaan barang dan jasa, hal itu tidak besar dampaknya. “Bukan itu (jumlah minim,red), tapi memang ada beberapa perubahan design, ULP cukup,” tambahnya.

Anggota Komisi I DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, meminta kepada Pemprov untuk konsisten dalam menjalankan programnya. “Yang lebih penting lagi, SKPD harus bekerja dengan baik. Bukan saja serapannya baik tetapi juga menjaga kualitas dari pekerjaan yang dikerjakan,” ujar politisi PDIP ini.

Diberitakan sebelumnya, SKPD peringkat terburuk atau mendapatkan raport merah dari Plt Gubernur Banten Rano Karno, disebabkan karena tidak mencapai target yakni, hanya sekitar 7,8 persen untuk realisasi keuangan, dan 11,96 persen untuk realisasi fisik. Padahal, target pada triwulan pertama serapan APBD Banten sekitar 19.93 persen.

Ke 12 SKPD yang dicap jelek yakni, DPPKD, DBMTR, Biro Perlengkapan dan Aset, Biro Hukum, DKP, Sekretariat KPID, Biro Umum, Biro Organisasi, Dinas Kesehatan, Baltibangda, Dinas Koperasi dan UKM, dan BKD.

Sedangkan yang mendapatkan raport kuning, yakni Biro Kesra, Satpol PP, Disperindag, DSDAP, Biro Humas dan Protokol, BPAD, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Sekretariat DPRD. (metty/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.