Pajak Kendaraan Capai Rp 3,8 T

TANGERANG, SNOL Besarnya pemasukan daerah melalui pajak kendaraan bermotor diakui menjadi salah satu pendongkrak utama pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan dalam satu tahun, pajak sektor ini bisa mencapai Rp 3,8 triliun yang masuk dalam kas negara.
Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Provinsi Banten, Toton Suryawinata saat meresmikan Gerai Samsat Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (17/12).
Menurutnya, setiap tahun pajak sektor kendaraan bermotor ini selalu menjadi idola dan capaian pun selalu melampaui target yang telah ditetapkan. “Tahun ini dari target Rp 3,8 triliun, telah tercapai 98 persen. Kami yakin dalam waktu dua minggu ke depan target ini bisa tercapai, bahkan bisa melebihi terget yang telah ditentukan,” ujar Toton Suryawinata, Selasa (17/12).
Salah satu yang bisa mendongkrak pencapaian target tersebut kata Toton Suryawinata adalah dengan dibukanya gerai pelayanan tersebut. Tujuannya, untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami telah memiliki 11 kantor UPT Samsat se-Provinsi Banten dan 19 gerai Samsat untuk memudahkan pelayanan kepada para wajib pajak ini. Capaian target ini tidak akan tercapai, jika tidak ada dukungan dari pihak-pihak terkait,” imbuhnya.
Gerai ini lanjut Toton, hanya bisa melayani pembayaran pajak tahunan saja, sementara pajak lima tahunan tetap dilayani di kantor UPT Samsat masing-masing.
Sementara Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Ciledug, Abdullah menambahkan, dengan dibukannya gerai pelayanan di Cipondoh ini kini UPT Samsat Ciledug telah memiliki dua gerai dan diharapkan ini dapat memberikan kemudahan bagi para wajib pajak di wilayah Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang.
“Untuk target PAD pada UPT Samsat Ciledug tahun ini Rp 340 miliar dan saat ini telah mencapai Rp 300 miliar lebih atau sekitar 97 persen. Kami tetap optimis target ini bisa tercapai,” ucap Abdullah. (jojo/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.