Keluarga Korban Salah Tembak Datangi Komnas HAM
SERANG,SNOL– Masih ingat dengan Titin Komariah (30), warga Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang? Wanita malang ini adalah korban yang meninggal dunia akibat terkena peluru nyasar aparat kepolisian saat mengejar pelaku pembegalan ke wilayah Kecamatan Panimbang, sekitar 12 Maret 2015 lalu.
Walau kasus itu sudah ditangani Polda Banten, pihak keluarga korban merasa masih belum puas dengan penanganannya. Pada Rabu (29/4), pihak keluarga mendatangi Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) RI di Jakarta. Kedatangan mereka tidak lain hanya untuk mencari keadilan atas kematian korban.
“Selain datang ke Komnas HAM. Kami juga melapor melalui situs resmi Komnas HAM, agar kasus ini mendapatkan keadilan,” kata, Mamad Ali Husen (34), salah seorang keluarga korban, di Serang, Rabu (29/4).
Hal itu terpaksa dilaporkan ke Komnas HAM, karena hingga kini pihak keluarga tidak mendapatkan kejelasan dari Polda Banten yang menangani kasus ini dari awal. “Intinya, kami ingin keadilan. Kalau ada aparat kepolisian yang bersalah, tentu kami minta hukum ditegakan juga. Kami juga meminta keadilan soal keluarga korban yang ditinggalkan karena korban memiliki dua orang anak yang masih kecil,” tambahnya.
Mamad berharap, Komnas HAM bisa menuntaskan kasus tersebut karena keluarga menduga ada pelanggaran HAM dalam persoalan salah tembak itu. “Mudah-mudahan Komnas HAM turun ke bawah dan melakukan pemantauan. Sehingga, nantinya ada pokok-pokok rekomendasi yang disampaikan ke pemerintah tentang persoalan ini,” harapnya.
Kepala Bagian (Kabag) Penerimaan Laporan Komnas HAM, Lusiane membenarkan, kedatangan keluarga korban salah tembak di wilayah Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang itu. Menurutnya, Komnas HAM akan segera membentuk tim untuk turun ke lapangan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur. “Tentu akan kita pelajari dulu, dan ditindaklanjuti,” tandasnya.
Direktur Reserse Krimum Polda Banten, Kombes Yus Fadillah dan Kabag Humas Polda Banten AKBP Ermayadi, hingga Rabu (29/4) sore belum bisa dimintai keterangan resmi terkait hal ini. Meski ponsel keduanya aktif, namun tak ada jawaban panggilan yang dilakukan wartawan. Keduanya juga tak membalas layanan pesan singkat (SMS) yang dikirimkan wartawan. (ahmadi/mardiana/jarkasih)