Bikin KTP, Lansia Punya Tempat Khusus
SETU,SNOL—Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie meninjau pembuatan akta kelahiran dan KTP gratis yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel di Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Rabu (29/4).
Dalam kunjungan tersebut, Benyamin menerima masukan seperti pemisahan pembuatan akta kelahiran untuk para lanjut usia (lansia).
“Kita akan pisahkan pelayanan untuk para lansia di Kecamatan berikutnya,”ujar Benyamin kepada para warga yang meminta pemisahan untuk pendaftaran akta buat lansia. Bang Ben pun menghimbau kepada masyarakat agar memberitahukan kepada para petugas, jika pembuatan akta ini tidak dipungut biaya. “Ini pelayanan gratis, jika ada pungutan laporkan,”tegasnya. Dirinya meminta kepada masyarakat untuk memberitahukan kepada warga lainnya, untuk segera membuat akta kelahiran dan KTP.
“Bu tolong sampaikan kepada yang lainnya, pelayanan ini gratis, dan jika tidak sempat membuat akta di Kecamatan bisa buat langsung ke Kantor Disdukcapil,”jelasnya kepada ibu-ibu yang mengantre membuat akta dan KTP. Diketahui, pelayanan keliling yang dilakukan di tujuh Kecamatan ini dalam rangka memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat dan mengupdate data kependudukan.
“Ini sebagai updating data yang dilakukan Disdukcapil untuk kepentingan pilkada dalam mengakurasikan data KTP dan lainnya,”jelasnya.
Kepala Disdukcapil Toto Sudarto menjelaskan, pembuatan akta dan KTP gratis ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, untuk masukan para ibu-ibu lansia, pihaknya akan mengatur sistem pelayanan untuk mereka.
“Nanti kita ubah pelayanan untuk lansia,”ungkapnya. Sedangkan dalam pelaksanaan pembuatan akta kelahiran dan KTP gratis di Kecamatan Setu, yakni untuk akta kelahiran 200 pemohon dan untuk pembuatan KTP baik KTP baru, pindah datang dan perubahan kesalahan sebanyak 400 pemohon.
“Alhamdulillah, banyak masyarakat yang datang untuk membuat akta kelahiran dan KTP gratis, dan kita akan terus melakukan sosialisasi lagi agar warga mengetahui pembuatan akta keliling ini,”pungkasnya.
Dalam pantauan tersebut, salah seorang warga Ratmi (55) warga Kranggan, meminta agar pelayanan pembuatan akta buat lansia terpisahkan dalam pelayanan keliling ini.
“Pak, kalau buat lansia jangan disatukan sama yang masih muda,”ungkapnya yang ingin membuat akta kelahiran untuk dirinya. (irm/jpnn)