Dinsos Gerah, Ancam Oknum Pelaku Pungli PSKS

SERANG,SNOL–Oknum pelaku pungutan liar (Pungli) atau meminta bagian uang ke warga penerima dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), akan dilaporkan ke Bupati. apapun alasannya, hal itu tidak dibenarkan dan bahkan dianggap pelanggaran berat dan merugikan masyarakat kecil.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Serang, Dadang Hermawan menegaskan, pihaknya akan mengecek ke lapangan bersama tim pendamping. Jika benar dan terbukti ada pungutan atau potongan dana PSKS, pihaknya tidak segan-segan melaporkannya ke Bupati Serang.

“Kalau benar terbukti, kami akan minta uang itu dikembalikan. Kalau tidak, kami akan laporkan ke Bupati. Tinggal tunggu keputusan Bupati saja,” ancam Dadang, Senin (27/4).

Hingga kini, ia mengaku belum menerima aduan terkait adanya pungutan tersebut yang dilakukan oknum. “Saya belum menerima laporan dari siapapun. Kalau soal penyalurannya sih memang banyak yang kurang tepat, karena itu data dari pusat yang menggunakan data lama. Mungkin, ada perubahan kondisi ekonomi,” tambahnya.

Ditambahkannya, Selasa (28/4) hari ini, pihaknya akan mengumpulkan semua Kepala Desa (Kades) seKabupaten Serang. Selain untuk memberikan pembinaan, sosialisasi, juga untuk mengklarifikasi dugaan pungli dana PSKS tersebut. Pihaknya juga akan melakukan singkronisasi data dari pusat dengan data yang ada di Pemda.

“Kita ingin tahu, berapa warga yang tergolong tidak mampu dan belum mendapatkan bantuan PSKS,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seKabupaten Serang sekitar 67.000. Jumlah penerima PSKS saat ini sekitar 59.363 Kepala Keluarga (KK). “Kami akan tunggu data dari PT Pos sampai 30 April mendatang, karena saat ini mereka belum bisa memberikan data itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sejumlah penerima dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Desa Sukajadi, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang, mengaku dimintai uang oleh aparat desa setempat. Uang tersebut, dianggap sebagai biaya operasional yang besarannya Rp 50 ribu sampai dengan Rp 150 ribu.

Sementara, Pjs Kades Sukajadi, Winatulhasanah berdalih, jika pihaknya tidak mengatahui hal tersebut.”Saya tidak tahu soal itu. Dana bantuan yang diterima masyarakat saja saya tidak tahu jumlahnya. Terus waktu penyalurannya juga,  saya tidak tahu,” ujarnya. (mg23/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.