UPT Kemetrologian Akan Beroperasi di Tangsel
SERPONG,SNOL—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan membangun dan membuka Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemetrologian. Saat ini empat tenaga ahli sudah disiapkan, tinggal tempat dan alat yang masih menunggu penganggaran serta ketersediaan lahan.
Sekretaris Disperindag Kota Tangsel, Malikuswari mengatakan, regulasi mengenai pembentukkan UPT Kemetrologian sudah diterbitkan melalui Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 5 Tahun 2015. Aturan itu, nantinya menjadi landasan pengoperasian UPT.
“Yang belum ada lahan untuk tempat beroperasinya saja. Sedangkan untuk alatnya, kita sudah ada lab uji ukur untuk tera timbangan,” katanya menjelaskan kepada wartawan, Jumat (24/4).
Berdasarkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pelaksanaan tera ulang timbangan dilimpahkan ke pemerintah daerah. Maka itu, Pemkot Tangsel melalui Disperindag membentuk UPT Kemetrologian ini.
“Pengawasan di Disperindag untuk personel sedang disiapkan, karena harus ada penilaian kelayakan dari Kementerian Perdagangan. Sementara ini ada empat petugas yang sudah lulus sertifikasi dari kementerian, tinggal mengikuti sertifikasi uji hak saja,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Tangsel, Muhammad mengaku keberadaan UPT Kemetrologian Kota Tangsel ini sangat penting. Mengingat Kota Tangsel adalah daerah perdagangan dan jasa yang sejatinya akurasi dari ukuran, takaran dan timbangan itu penting.
“Semua barang yang dibeli konsumen dengan menggunakan alat ukur, takaran dan timbangan itu harus benar-benar pas,” jelasnya. Sebab tak bisa dipungkiri, meski hanya memiliki 7 kecamatan, Kota Tangsel memiliki pasar tradisional dan juga modern yang tersebar di seluruh kecamatan.
Kehadiran UPT ini diharapkan memberikan kenyamanan kepada konsumen dalam berbelanja di seluruh pasar di Kota Tangsel, sebab sebelum berjualan pastilah timbangan milik pedagang akan diuji tera terlebih dulu. “Di 2016 ini kami anggarkan untuk pengadaan lahan dan juga personil lengkapnya, sehingga bisa langsung beroperasi tanpa ada lagi halangan yang berarti,” pungkasnya. (pramita/aditya)