Juru Tera Disperindagkop Minim

TANGERANG, SNOL—Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Tangerang kurang percaya diri dalam menangani pelimpahan metrologi yang akan diserahkan dari provinsi tahun 2016. Pasalnya mereka terkendala dengan jumlah sumber daya manusia juru tera yang dimiliki saat ini, yakni hanya berjumlah empat orang.       Kepala UPT Metrologi Kota Tangerang Marjono mengakui, siap ataupun tidak siap, pelimpahan metrologi dari provinsi ke kabupaten/kota akan tetap dilaksanakan pada Oktober 2016. Sebab UU 23/ 2014 telah mengamanatkan pelimpahan tersebut. Dikatakannya, untuk mempersiapkannya, mulai dari sarana dan prasarana, pihaknya telah mengajukan pembangunan ke Dinas Bangunan yaitu berupa gedung kantor yang akan dibangun di samping kantor pengujian kendaraan di Batuceper. Selain itu pengadaan alat-alat metrologi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut juga tengah disiapkan. “Yang sudah dipersiapkan gedung dan alatnya,”ujar Marjono kemarin.

       Terkait juru tera, dikatakannya bahwa SDM yang satu ini merupakan tenaga khusus dan terampil dalam bidang tersebut serta memiliki sertifikat pelatihan khusus dari Kementerian Perdagangan. Dikatakannya, empat orang penera itu harus melakukan pengukuran di bidang perdagangan yang menggunakan alat ukur seperti di pom bensin, pasar dan argo taksi. “Hampir di kabupaten kota lain juga sama masalahnya, terkait SDM,”ungkapnya.

       Sementara Kabid Perdagangan Sudadi mengatakan pihaknya terus mempersiapkan UPT Metrologi agar pada waktunya Oktober tahun depan dapat segera melakukan tugasnya. Diakuinya terlepas kekurangan penera, namun tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat terkait metrologi. Pasalnya saat ini masyarakat sudah menyadari untuk menghindari perbuatan curang kepada konsumen karena masyarakat sudah cerdas dan dapat merugikan pengusaha sendiri akan ditinggalkan konsumennya.

       “Seperti SPBU kalau tidak sesuai pasti mudah dan cepet diketahui oleh konsumen terlebih persaingan saat ini sangat ketat, jarak SPBU tidak berjauhan. Jadi kecurangan akan merugikan pengusaha sendiri,”ujar Sudadi. (catur/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.