Jabatan Dirut RSUD Banten Mulai Dilelang
SERANG,SNOL– Lelang jabatan Direktur Utama RSUD Banten, dibuka hari ini Senin (20/4). Hal itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 971 Tahun 2009, tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan.
Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan Dirut RSUD Banten Cepi Saprul Alam mengatakan, sebagai langkah awal pihaknya akan mengumumkan persyaratan di situs Pansel Lelang Jabatan Dirut RSUD Banten. Jumlah peserta pelamar tidak akan dibatasi dan tidak ditarget. “Berapapun pesertanya, pasti akan kita tes,” kata Cepi, Minggu (19/4).
Lelang jabatan ini terbuka untuk semua pegawai, baik yang ada di Pemprov maupun yang ada di Kabupaten/Kota seBanten. Persyaratan utama calon Dirut sesuai Permenkes, minimal berpendidikan S2 (Strata Dua) Manajemen Rumah Sakit (MaRS), dan memiliki kompetensi yang memadai. “Kami optimis pelamarnya akan banyak,” tambah Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten ini tanpa menyebut kapan penutupan waktu pendaftaran.
Seperti diketahui, jabatan Dirut RSUD Banten sebelumnya dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) yakni, Tjakra Jaka Rooseno. Yang bersangkutan juga menjabat Assisten Daerah I Banten. Jaka kemudian diberhentikan oleh Pemprov Banten, karena yang bersangkutan harus fokus menjalankan tugasnya sebagai Asda I.
Kemudian, Pemprov menunjuk Sigit Wardojo (Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten) sebagai Plt Dirut RSUD Banten, hingga terpilihnya Dirut RSUD Banten definitif hasil lelang jabatan nanti.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Yoyon Sujana, meminta Pemprov melalui Pansel Lelang Jabatan Dirut RSUD Banten untuk tidak menjadikan proses lelang sebagai kegiatan seremonial. Jangan hanya karena menjalankan kewajiban tuntutan aturan saja. Namun lebih dari itu, yakni terpilihnya Dirut yang memiliki kapasitas dan integritas, demi memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.
“Kita juga akan mengawasi proses lelang jabatan Dirut RSUD Banten tersebut,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Pansel Lelang Jabatan Dirut RSUD Banten berjumlah lima orang. Terdiri dari Sekda Banten Kurdi Matin, Kepala BKD Cepi Saprul Alam, mantan Plt Sekda Banten Asmudji HW, satu perwakilan dari RSUD Banten dan satu orang perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banten. (ahmadi/mardiana/jarkasih)