Ijazah Pegawai Pemkot Dicek Ulang

SERPONG, SNOL—Isu soal penggunaan ijazah palsu merambah Pemkot Tangsel. Meski belum ditemukan kasus pegawai yang menggunakan ijazah abal-abal itu, namun Pemkot setempat berencana akan melakukan verifikasi ulang terhadap ribuan pegawai yang ada di lingkup daerah termuda di Banten ini.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Firdaus mengaku pihaknya bakal melakukan verifikasi terhadap kelengkapan ijazah pegawai pamong praja di lingkungan pemerintah daerah setempat. Tapi, untuk kapan waktunya belum bisa ditentukan. “(Verifikasi ijasah) pasti ada. Nanti untuk ijazah pegawai jenjang Strata Satu (S1) diperiksa sama kami (BKPP), kalau Strata Dua (S2) itu dari Sekda,” papar Firdaus, Rabu (3/6).

Apakah ada indikasi penggunaan ijazah palsu di lingkungan Pemkot Tangsel? Menurut Firdaus, sejauh ini masih belum terbukti. Untuk verifikasi data yang sudah dilakukan terhadap pegawai, Badan Kepegawaian hanya mengecek keaslian ijazah lewat bukti legalitas perguruan tinggi asal. “Untuk lulus seleksi masuk CPNS, calon pegawai sebelumnya diwajibkan menyertakan salinan ijazah yang telah dilegalisir. Dengan syarat tersebut, sepertinya akan sulit untuk lakukan kecurangan,” ujarnya.

Pengawasan terhadap pegawai pemerintahan yang melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, tenaga kerja bersangkutan wajib mengantongi surat izin mengikuti pendidikan dari BKPP Kota Tangsel. “Untuk PNS yang lanjut kuliah melapor dulu ke kepegawaian, baru kita kasih izin. Tujuannya juga untuk mengawasi, apakah yang bersangkutan benar-benar menempuh pendidikan secara benar atau tidak. Lama pendidikan dari situ kan jelas diketahui,” katanya.

Dari data yang ada, jumlah pegawai di Pemkot Tangsel sebanyak 5.128 tenaga kerja berstatus PNS dan 649 CPNS. Dari jumlah itu, diakui Firdaus sebagian diantaranya masih banyak yang baru menyelesaikan pendidikan setara Sekolah Menengah Atas (SMA). “Jumlah berapa pegawai yang sudah berijazah Sarjana dan SMA saya tidak hafal. Untuk CPNS tahun 2014 memang ada revisi. Sebelumnya dari Kemenpan-RB (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dinyatakan lolos 601 orang, tapi berdasarkan verifikasi ulang pemberkasan tinggal 571 orang yang lulus,” urainya.

Senada, Walikota Airin Rachmi Diany mengatakan penjelasan serupa. Ia hanya berujar, pihaknya akan menjalankan kebijakan sesuai peraturan yang berlaku. “(Verifikasi ijazah pegawai) kita masih menunggu perintah dari pusat, ada tidaknya surat edaran nanti,” ucapnya. (ydh/dm/bnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.