Setwan DPRD Banten Dinilai Arogan

SERANG,SNOL–Kebijakan baru Sekretariat Dewan (Setwan) yang melarang kendaraan warga masuk areal DPRD Banten, dikeluhkan. Warga menuding, kebijakan tersebut menunjukkan sikap arogansi para pegawai Setwan. Padahal, gedung DPRD merupakan gedung wakil rakyat yang seharusnya kebijakan yang dikeluarkan juga lebih merakyat.

Untuk diketahui, sudah sebulan terakhir ini pihak Setwan mengeluarkan kebijakan larangan kendaraan warga, masuk areal lahan parkir gedung DPRD Banten. Kendaraan warga hanya boleh diparkir di samping gedung DPRD, yang jaraknya sekitar 500 meter.

Salah seorang warga Kecamatan Curug Kota Serang, Deden Miftahudin (37) mengatakan, kebijakan tersebut memberatkan warga yang hendak berkunjung ke gedung wakil rakyat. Beberapa waktu yang lalu saat dirinya memarkirkan sepeda motor di samping gedung DPRD (bukan halaman parkir areal DPRD), sepeda motornya hampir hilang. Beruntung ia memiliki kunci ganda yang dipasang di bagian rem cakram  motornya, sehingga sulit untuk dibuka oleh orang yang diduga hendak mencuri motornya itu. “Areal parkir yang sekarang agak kurang aman. Tak seperti dulu, ketika diparkir di areal lahan parkir DPRD,” kata Deden, Minggu (19/4).

Dirinya mendatangi gedung DPRD beberapa waktu lalu bukan untuk bermain melainkan ingin beraudiensi dengan sejumlah anggota dewan, terkait adanya persoalan yang harus segera diselesaikan di Banten. “Saya rasa, sekretariat DPRD Banten arogan. Padahal, areal parkir DPRD ini kan milik rakyat. Jadi, rakyat memang tidak boleh dilarang. Kalau parkir kendaraannya diatur, saya mungkin setuju. Tetapi, mungkin bukan saya saja yang mengeluhkan kondisi ini, semua warga juga pasti mengeluhkannya,” tambahnya.

Keluhan serupa disampaikan Kiki Maulana (42) warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Menurutnya, Setwan Banten juga tidak pernah mensosialisasikan pelarangan parkir kendaraan warga di areal DPRD, terutama warga yang hendak bertamu.

Jika kebijakan ini dibiarkan berlarut-larut, ia khawatir warga akan sungkan datang ke DPRD mengadukan permasalahan tertentu, sehingga opini yang terbentuk di mata rakyat bahwa anggota DPRD bukan lagi wakil rakyat, melainkan wakil partai. “Gimana nanti kalau ada orang penting masuk DPRD Banten, para Satpam DPRD mungkin mengusirnya dengan menyuruh parkir. Fenomena ini kan sangat buruk, DPRD terkesan tidak melayani,” ujar Kiki.

Menanggapi permasalahan tersebut, Sekwan Banten Iman Sulaiman mengaku, larangan parkir hanya ditujukan untuk kendaraan roda dua. Itu karena, lahan parkir milik DPRD Banten sudah mulai menyempit. “Meski begitu, kami kan sudah menyediakan lahan parkir di samping gedung Dewan. Yang lahannya juga cukup luas. Disitu juga dijaga oleh Satpam DPRD,” kilahnya.

Iman juga membantah larangan parkir itu untuk selamanya. Larangan itu, tambahnya, diberlakukan jika kondisi lahan parkir di areal gedung Dewan sedang penuh. “Ini agar tertib saja,” tandasnya. (ahmadi/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.