Tangkap Pelaku, Polisi Bantah Tunggu Unas

TANGERANG, SNOL—Sudah tiga hari pencarian pelaku penusukan terhadap Ahmad Arifin (16), pelajar SMK PGRI 2 yang tewas dalam tawuran, Senin (6/4) lalu tak kunjung membuahkan hasil. Polres Metro Tangerang mengaku kesulitan karena meski pelaku sudah diketahui identitasnya, namun pelaku tidak pulang ke rumah dan tidak masuk sekolah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengakui pelaku yang diduga melakukan penusukan terhadap korban Ahmad Arifin itu belum ditangkap. Menurutnya, kasus tawuran berdarah yang melibatkan lima sekolah di Kota Tangerang ini masih dalam proses penyelidikan.
“Kita belum tangkap dan belum ada yang diamankan. Nanti kalau ada kita kasih tahu. Masalahnya orang yang diduga pelakunya tidak pulang ke rumah dan tidak masuk sekolah,” kata Sutarmo saat dihubungi Satelit News, Rabu (8/4).
Sutarmo membenarkan pihak kepolisian memang sudah mengantongi nama yang diduga menjadi pelaku penusukan. Namun, pihaknya enggan membeberkan nama inisial yang diduga pelaku, berikut asal sekolahnya. Sutarmo juga enggan memberikan informasi berapa saksi yang sudah dipanggil oleh kepolisian. “Wartawan jangan masuk ke ranahnya penyelidikan kepolisian. Kalau kita kasih tahu nanti petugas kesulitan mengungkap kasus ini,” jelasnya.
Sutarmo juga membantah pihak kepolisian menunda penangkapan pelaku dengan alasan mau ujian nasional (Unas). Dia menegaskan, apabila sudah ditemukan siapa pelakunya, segera dilakukan penangkapan. “Tidak ada itu kita menunda penangkapan, pokoknya kalau sudah ada langsung kita tangkap,” tegasnya.

Dewan Minta Usut Tuntas
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Ade Suryadi mendesak agar kepolisian bisa segera mengungkap siapa pelaku penusukan yang mengakibatkan korban jiwa dalam tawuran pelajar tersebut. Setelah ditangkap, pelaku juga harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku supaya ada efek jera bagi pelajar yang lain. “Infonya pelaku masih ada di dalam wilayah Kota Tangerang. Polisi juga masih melacak dan terus bergerak mencari di mana pelaku bersembunyi,” kata Ade.
Politisi Demokrat ini mengaku baru tahu peristiwa tawuran pelajar dari media sehari setelah kejadian. Saat itu, Ade juga langsung berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk bisa mengambil langkah-langkah apa saja yang harus diambil. “Komisi II langsung meminta kepada ketua DPRD untuk menugaskan kami memanggil pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. Setelah itu kami intruksikan staf untuk segera membuat surat panggilan agar persoalan tidak melebar. Kami juga ingin tahu apa yang menjadi persoalan sehingga menyebabkan tawuran,” paparnya.
Menurut Ade, tawuran pelajar ini terjadi di luar jam belajar dan di luar wilayah sekolah. Jadi sudah terlepas pengawasan sekolah. Tetapi, pihak sekolah tetap akan dipanggil untuk langkah apa yang diambil ke depannya. “Kita ingin pelajar di Kota Tangerang kondusif. Apa solusi yang terbaik, nanti kita bahas dalam rapat komisi II, supaya pelajar Kota Tangerang tidak ada tawuran serta menimbulkan korban jiwa lagi,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi II Sahabudin H. Tamami menyesalkan kejadian tersebut. Menurutnya, Kota Tangerang adalah sebagai kota pelajar yang seharusnya tidak perlu terjadi tawuran, terlebih menimbulkan korban jiwa. “Ya jelas sangat menyesalkan, makanya kita harus antisipasi in agar tidak terulang lagi. Sistem apa yang salah nanti kita bahas bersama, sehingga seluruh siswa dapat merasa aman dan nyaman, baik di dalam ataupun di luar sekolah,” ujarnya.
Terkait siswa yang membawa senjata tajam, menurut Sahabudin, bukan juga sebuah kelalaian dari aparat dan pihak sekolah, tapi lebih tepatnya pihak sekolah kurang dalam pengawasan. Seharusnya ada pengawasan lebih ketat lagi. Satpol PP juga seharusnya dapat bergerak mengantisipasi ini.
“Selama ini kan kondusif, anggap kejadian ini sebagai musibah dan kita evaluasi. Orang tua juga harus mengontrol anaknya agar tidak ikut-ikutan tawuran. Kita tidak ada tim khusus, karena pendidikan mitranya komisi II, kewajiban kita sebagai wakil rakyat memanggil yang berkepentingan,” tukasnya.
Terpisah, Ketua PGRI Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, kasus tawuran pelajar harus menjadi tanggung jawab bersama, terutama kepala sekolah dan guru sekolah yang bersangkutan. Ia meminta pihak kepolisian bisa mengusut pelaku hingga mendapatkan hukuman yang setimpal. Apalagi, tawuran pelajar yang sampai merenggut korban jiwa sudah di luar batas kewajaran dan termasuk pembunuhan. “Sekalipun itu siswa yang melakukannya, hukuman harus tetap diberikan agar bisa memberi efek jera,” tegasnya.
Selain itu, menurut Jamaludin, kejadian tersebut sangat mengganggu psikologis pelajar pada umumnya karena siswa menjadi takut dan resah datang ke sekolah. Begitupun, kepercayaan orang tua terhadap sekolah akan berkurang. “Semoga pelakunya bisa segera diadili, karena itu sudah di luar batas kewajaran. Yang salah harus dihukum agar ada efek jera,” pungkasnya. (uis/widiawati/dm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.