Satpol PP Sebar Intel di Panongan
TIGARAKSA,SNOL—Satpol PP menyebar informan atau intel di Ranca Dulang RT.06/02 Desa Ranca Iyuh Kecamatan Panongan. Menyusul adanya keluhan warga terkait aktifitas warung remang-remang (Warem) di desa tersebut. Para penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut berjanji menindak tegas setiap warung yang menyajikan minuman beralkohol dan prostitusi.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Nurhasan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan dengan menyebar intel di Desa Ranca Iyuh terkait laporan warga warung makan yang juga menjadi Warem. Hal ini untuk menguatkan dasar dilakukannya penertiban oleh Satpol PP sewaktu-waktu.
“Kita mesti investigasi dahulu, misalkan memasukan informan atau orang yang bisa dipercayakan untuk mengawasi kegiatan warung-warung tersebut. Tidak mungkin kami melakukan razia tanpa adanya bukti yang menguatkan, jadi harus tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan prostitusi,” katanya kepada Satelit News, Rabu (8/4).
Nurhasan menegaskan, pemerintah akan menindak tegas setiap warung yang menjual, memberikan atau mengedarkan minuman beralkohol di Kabupaten Tangerang. Terlebih jika terbukti warung tersebut sampai menyediakan wanita penghibur atau prostitusi.
“Bisa kami tutup izin usahanya kalau memang terbukti. Dalam Perdanya juga jelas dilarang memperjual belikan atau mengedarkan minuman beralkohol dibawah 5 persen. Hal ini sudah sesuai dengan Perda Nomor 8 tahun 2011 tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol,” tuturnya.
Lanjut Nurhasan, pihaknya selalu kesulitan dalam merazia warung-warung yang dianggap sebagai remang-remang. Lantaran informasinya kerap kali bocor, sehingga ketika dilakukan penggerebekan tidak mendapatkan hasil.
Kabid Operasi dan Sumber Daya Aparatur Satpol PP, Zamzam Manohara menambahkan, pihaknya akan terus mengupayakan Kabupaten Tangerang bebas dari Warem yang menyediakan minuman beralkohol. Menurutnya, masih adanya warung yang menjual minumal beralkohol diatas 5 persen, diduga karena kurangnya sosialisasi mengenai Perda tersebut.
“Kami sih pengennya wilayah kami itu bebas, tapi kan sulit untuk mewujudkannya ketika mau dilakukan razia tanpa ada bukti. Apalagi kalau agendanya sering bocor. Untuk sementara ini sih masih terbatas, tapi bukan tidak mungkin marak terjadi ketika pengawasannya kurang,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warung makan di Kampung Ranca Dulang RT.06/02 Desa Ranca Iyuh Kecamatan Panongan dikeluhkan warga sekitar. Alasannya mendasar. Jika siang hari warung itu hanya warung makan biasa pada umumnya, namun pada malam harinya berubah seperti Warem. (mg27/aditya)