Sekdes Kronjo Diinterogasi Kejari Tigaraksa
TIGARAKSA,SNOL—Sekretaris Desa (Sekdes) Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Kamis (2/4). Pemanggilan tersebut guna mengumpulkan informasi terkait adanya dugaan penyelewengan beras miskin (Raskin) tahun 2014.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel ) Kejari Tigaraksa Hadiyanto membenarkan adanya pemanganggilan kepada Sekdes Kronjo. Namun pemanggilan tersebut hanya sebatas pengumpulan informasi terkait dugaan penyelewengan Raskin 2014.
“Pak Sekdes dipanggil hanya untuk pengumpulan data full, artinya kami baru mencari informasi seluruhnya. Hal ini terkait dugaan penyelewengan Raskin 5 bulan di Desa Kronjo. Jadi bukan pemeriksaan. Ini hanya mencari data dan informasi saja,” tegasnya kepada Satelit News.
Sementara itu, Sekdes Kronjo Tabrani mengatakan, selama kurang lebih dua jam dirinya berada di ruang kasi intelijen untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan Raskin di desanya. Namun dirinya tidak mengetahui pasti yang sebenarnya terjadi di lapangan.
“Kedatangan kami kesini hanya untuk dimintai keterangan terkait Raskin di tahun 2014. Jadi dari kejaksaan meminta laporan itu. Berdasarkan laporan-laporan yang ada pada kejaksaan,” terangnya saat keluar dari Kejari tigaraksa.
Lanjut Tabrani, dirinya memang pernah mendapat laporan dari warga ketika menjabat sebagai Pjs Kades mengenai adanya penyelewengan. “Iya memang sempat ada laporan yang masuk. Namun saya tegaskan sekali lagi, saya tidak mengetahui pasti kronologis di lapangan seperti apa. Karena saat ini saya hanya dimintai keterangan, bukan pemeriksaan,” pungkasnya. (mg27/aditya)