Jumlah Penyuluh Perikanan Cuma 5 Orang
LEBAK,SNOL– Hingga saat ini, Kabupaten Lebak masih kekurangan tenaga penyuluh pertanian, peternakan dan perikanan. Berdasarkan data dari Badan Penyuluh Pertanian, Perikanan, Peternakan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Lebak, jumlah tenaga penyuluh pertanian sebanyak 151 orang, penyuluh kehutanan sekitar 17 orang, penyuluh peternakan sebanyak 4 orang, dan penyuluh perikanan hanya 5 orang.Kepala BP4K Kabupaten Lebak Ujang Bahrudin mengungkapkan, kebutuhan tenaga penyuluh harus disesuaikan dengan jumlah desa. Artinya, satu desa idealnya ada 1 orang penyuluh (Pertanian, Perikanan, Peternakan dan Kehutanan,red) agar setiap persoalan yang terjadi di lapangan dan dihadapi para petani bisa langsung diselesaikan dengan cepat.
“Lebak terdiri dari 340 desa dan 5 kelurahan. Berarti tenaga penyuluh baik pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan seharusnya ada sekitar 1.380 orang,” kata Ujang, Minggu (23/8).
Akibat minimnya tenaga penyuluh, sosialisasi, pembinaan, pendampingan dan pelatihan kepada petani jadi terhambat. Padahal, sosialisasi tersebut sesuai dengan yang diamanahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011, tentang BP4K.
Diketahui, Kabupaten Lebak memiliki lahan pertanian, kelautan, dan kehutanan yang cukup luas. Namun demikian, keterbatasan tenaga penyuluh justu memotivasi instansi terkait serta tenaga penyuluh yang ada, agar lebih maksimal dalam bertugas. “Mereka dibantu 95 orang Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP),” ujarnya.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya tak membantah jika wilayahnya kekurangan tenaga penyuluh. Ia mengaku, tidak bisa berbuat banyak, karena tidak bisa mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi tenaga penyuluh. “Penyuluh bukan pekerjaan sampingan, harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ungkap Iti.
Selain itu, tambahnya, Pemkab Lebak juga memiliki keterbatasan anggaran untuk merekrut tenaga penyuluh yang baru. Jadi, tenaga penyuluh yang ada saat ini harus multifungsi. (ahmadi/mardiana/jarkasih)