Dipungut Dana, Balon Kades Ngadu ke Dewan

PANDEGLANG,SNOL– Sejumlah informasi dan keluhan dari masyarakat dan para bakal calon kepala desa (Balon Kades), mulai mengalir kepada DPRD. Salahsatunya tentang adanya dugaan pungutan sebesar Rp5 sampai Rp 8 juta persatu orang bakal calon Kades.

Untuk membuktikan dan memastikan dugaan munculnya persoalan-persoalan dibawah, terkait tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Komisi I DPRD Pandeglang terjun langsung ke lapangan. Di antaranya mendatangi daerah Picung, Menes dan beberapa kecamatan lainnya.

Ketua Komisi I M Habibi menuturkan, beberapa hari lalu pihaknya mendapatkan laporan dan pengaduan dari sejumlah Balon Kades. Di antaranya terkait dugaan pungutan terhadap Balon Kades antara Rp 5 juta sampai Rp 8 juta per satu orang Balon Kades.

“Kami ingin Pilkades berjalan lancar, jangan sampai ada persoalan signifikan. Kami juga akan tindaklanjuti setiap persoalan yang masuk dan diadukan ke kami,” kata Habibi, Rabu (20/5).

Dana pelaksanaan Pilkades sudah jelas yaitu bersumber dari APBD dan APBDes tahun 2015. Dengan demikian, tidak ada lagi dan tidak diperbolehkan adanya pungutan yang dibebankan kepada Balon atau Calon Kades, atau pihak manapun. Pihaknya juga berharap, masyarakat tidak menyikapi hal ini dengan emosional.

Pilkades juga merupakan ajang pesta demokrasi dan pesta rakyat untuk menentukan atau memilih pemimpin ditingkat desa, sehingga pembangunan desa ke depan lebih baik. Menurutnya, desa merupakan penopang keberhasilan pembangunan tingkat kecamatan dan kabupaten.

“Monitoring yang kami lakukan juga untuk memastikan dan mengetahui pasti bagaimana persoalan di bawah. Antisipasi harus dilakukan sedini mungkin,” tambahnya, seraya mengaku, dalam monitoringnya ia didampingi beberapa anggota dewan lainnya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pandeglang Tatang Effendi mengatakan, sejauh ini koordinasi intensif tetap dilakukannya bersama para pihak terkait, termasuk panitia tingkat kecamatan dan desa. Disinggung adanya dugaan pungutan terhadap Balon Kades, Tatang enggan berkomentar panjang soal itu.

“Nanti kita cari tahu, yang pasti kami mengajak kepada semua pihak untuk menjaga kondusifitas Pilkades,” tandasnya.

Seperti diketahui, bulan Juni mendatang sebanyak 206 desa se-Kabupaten Pandeglang akan menggelar Pilkades serentak. Anggaran yang sudah disiapkan dari APBD Pandeglang tahun 2015 sebesar Rp 12 miliar lebih.

Diberitakan sebelumnya, selektifitas dan independensi panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), dalam menetapkan Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) menjadi Calon Kepala Desa (Calkades), dipertaruhkan. Terutama, bagi Balon Kades yang diduga tersandung kasus hukum.

          Ketua Pengurus Cabang (PC) Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Pandeglang, Deonk Noto Negoro menyatakan, panitia Pilkades dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa, harus betul-betul netral. Jangan sampai menimbulkan konflik, dan memicu persoalan di masyarakat.

          “Kami banyak mendengar, persiapan persyaratan Pilkades tahun ini terbilang ribet (sulit,red). Makanya, butuh ketegasan panitia,” kata Deonk, Senin (18/5).

          Katanya, aparat kepolisian juga diharapkan bisa bersikap proporsional dan professional. Khususnya, dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak Polres. Selain itu, jangan sampai ada kesan tebang pilih terhadap Balon Kades.

          “Balon Kades incumbent ataupun yang baru, harus diperlakukan sama dong. Intinya, harus bersikap objektif,” harapnya. (mardiana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.