Sindikat Sabu Tangerang Dibongkar
TANGERANG,SNOL—Abdul Karem (AK), bos pemasok sabu wilayah Tangerang tak berkutik setelah komplotannya dibongkar Satuan Resnarkoba Polres Metro Tangerang.
Warga Negara Asing (WNA) asal Mali itu diringkus beserta seluruh anak buahnya. Di saat berdekatan, polisi juga membongkar jaringan pemasok sabu Tangerang di bawah pimpinan Charles.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Juang mengungkapkan jaringan Abdul Karem dan Charles merupakan dua dari tiga pemasok utama sabu kepada para bandar di Tangerang dan sekitarnya. Untuk membongkar kedua jaringan tersebut, polisi membutuhkan usaha ekstra.
Polisi lebih dulu membongkar jaringan Abdul Karem. Penyidikan kasus ini bermula dari hasil observasi anggota di daerah Kecamatan Benda Kota Tangerang selama satu minggu.
Pada tanggal 26 Februari 2015, sekira pukul 21.00 wib, di daerah Kosambi Kabupaten Tangerang, polisi lebih dulu membekuk Luh Juliani yang diduga sebagai kurir. Saat menggeledah Luh Juliani, petugas tidak berhasil menemukan barang bukti.
“Tapi setelah kita interogasi, tersangka mengaku telah menyimpan narkotika jenis sabu di rumah kosan di daerah Kemayoran Jakarta Pusat. Kita langsung gerak cepat dan melakukan penggeledahan di kosan tersebut. Kita temukan dua bungkus narkotika dengan berat 200 gram. Sabu itu disimpan dua warga negara asing yakni Vayombo (Sierra Leon) dan Cisome (Nigeria),” kata Juang, Selasa (31/3) siang.
Setelah menangkap tiga tersangka, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Abdul Karem di daerah Petamburan Jakarta Barat. Dari keterangan ke empat tersangka, mereka mendapatkan barang bukti paket melalui jasa pengiriman dari orang yang tidak dikenal di Hongkong.
“Mereka kita kenakan pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) lebih subsider 112 ayat (2) jo pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.
Wakasat Narkoba Polres Metro Tangerang, Kompol Paryanto menambahkan jaringan Abdul Karem menyelundupkan sabu melalui kereta dorong bayi atau Baby Walker. Dijelaskannya, terdapat lima buah dorongan bayi yang dikirim melalui jasa pengiriman tetapi yang berisi sabu hanya satu unit. Seluruh paket sabu milik jaringan Abdul Karem dikirimkan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
“Jadi barang itu dikirim dari Cina ke Indonesia. Ke empat tersangka mempunyai peran berbeda dan dikendalikan oleh tersangka AK. AK memerintahkan kepada VS dan CI untuk mengatur barang yang masuk, yang kemudian diserahkan kepada LJ sebagai kurir,” terangnya.
Paryanto menambahkan, sebenarnya total barang yang terakhir mereka kirim ke Indonesia sebanyak 1,5 Kg. Namun petugas hanya mendapati 200 gram karena sisanya sudah diedarkan di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Setelah membongkar jaringan Abdul Karem, Sat Reskrim Narkoba Polres Metro Tangerang menggasak komplotan Charles. Terbongkarnya jaringan Charles berawal dari hasil observasi anggota unit I di daerah Ciputat Kota Tangerang Selatan. Tim membutuhkan kurang lebih dua pekan untuk mengungkap jaringan tersebut.
“Kita awalnya mendapat informasi kemudian kita ikuti gerak geriknya. Sempat mau ada transaksi di Ciputat tapi gagal dan berpindah ke Blok M. Terus kita ikuti dan pada 23 Maret sekira jam 4 sore berhasil kita tangkap Iriana (IR) di kawasan Cilandak Jakarta Selatan,” jelas Paryanto.
Dia menuturkan, saat dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti satu kantong plastik sabu dengan berat 700 gram. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah kontrakan di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan dan telah ditangkap Charles (CR), seorang WNA.
“Jadi IR mengaku dapat barang dari CR. Akhirnya ketika kita gerebek dan ditemukan 13 bungkus sabu dengan berat 2 Kg. Dari pemeriksaan dua tersangka, barang tersebut dikirim dari Cina melalui jasa ekspedisi kapal laut yang dikemas dalam tas wanita,” jelasnya. Paryanto menambahkan, keduanya dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika. (uis/gatot)