Hajar Siswa, Guru Terancam Sanksi
PONDOK AREN,SNOL—Oknum guru pelaku kekerasan terhadap siswa di MTS Unwaanunnajah di Jalan Komplek Pondok Pucung Indah II Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terancam mendapatkan hukuman.
Kantor Kementerian Agama Tangsel akan memberikan sanksi berupa mutasi terhadap AS (41) yang menganiaya siswanya di dalam kelas, Senin (30/3) lalu.
“Saat ini masih proses penyelidikan oleh kami. Namun, kalau memang nanti terbukti bersalah, guru tersebut kemungkinan akan dimutasi,” ujar Kepala Kamenag Tangsel, Zaenal Arifin saat dihubungi Satelit News, Selasa (31/3) malam. Menurutnya, AS tidak akan mungkin dipecat atau diberhentikan akibat kesalahannya. Sebab, AS merupakan seorang guru yang sudah bersertifikasi. Makanya, sanksi keras yang akan menunggu AS adalah pemindahan tempat mengajar.
“Untuk menentukan sanksinya, tidak bisa sembarangan. Kita akan lakukan penyelidikan lebih mendalam, sampai saat ini sudah kami lakukan tegur secara lisan maupun tulisan,” ujar Zaenal. Kamenag sudah melakukan pertemuan dengan pihak sekolah, Kasie Madrasah dan juga keluarga murid berinisial RM (14). Pada pertemuan awal tersebut, masih sebatas menanyakan kronologi kejadian dari kedua pihak saja. Antara kedua belah pihak diakui Zaenal, sudah melakukan damai.
“Keduanya sudah damai, saling memaafkan dan yang bersangkutan juga sudah mengakui kesalahannya,” tutur Zaenal.
Sementara itu, dalam pertemuan yang dilakukan antara keluarga RM dengan sekolah yang ditengahi kepolisian dari Polsek Pondok Aren dan juga Kamenag Tangsel, pihak sekolah akhirnya sepakat menempuh jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan dugaan kekerasan tersebut.
Bertempat di salah satu ruangan kelas yang ada di sekolah tersebut, AS mengakui jika dirinya telah melakukan tindakan kekerasan terhadap siswanya. “Saya akui saya salah. Waktu itu saya khilaf, makanya dari pertemuan ini saya meminta maaf kepada kedua orang tua siswa,” tuturnya, kemarin.
AS yang juga mengakui memiliki dua anak ini mengatakan, kejadian tersebut selanjutnya bakal menjadi pelajaran baginya. Dia berharap ke depan lebih bijaksana dalam mendidik siswa.
Permintaan maaf dari AS disambut baik oleh orang tua RM, Hendra (35). Meski menerima permintaan maaf guru anaknya, Hendra berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali kepada anaknya dan siswa lain.
“Kita maafkan, namun kedepannya hal-hal seperti ini tidak perlu terulang kembali. Sebab, kejadian seperti ini akan mempengaruhi mental dan psikologi si anak,” ungkap Hendra di hadapan AS saat pertemuan berlangsung.
Jalur damai antar kedua belah pihak pun diakhiri dengan penandatanganan surat perjanjian antar keduanya. Dalam surat disebutkan orang tua siswa tidak akan menuntut secara hukum. Sementara AS meminta maaf kepada orang tua siswa.
“Surat langsung ditandatangani antara saya dan guru itu beserta para saksi yang hadir,”kata Hendra. Selanjutnya, Hendra bersedia mencabut laporannya di kepolisian dan tak akan meneruskannya secara hukum.
Kepala Yayasan Madrasah Unwaanunnajah, H. Ahmad Djusi mengaku prihatin atas adanya dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di sekolahnya. Untuk itu, Ahmad mengaku akan melakukan pengawasan baik kepada siswa.
“Kejadian ini baru yang pertama kami alami, mudah-mudahan dengan adanya kejadian ini menjadi pelajaran berharga supaya kami lebih baik lagi dalam mendidik siswa,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi main pukul bak film kungfu terjadi di ruang kelas madrasah tsanawiyah Unwaanunnajah di Jalan Komplek Pondok Pucung Indah II, Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, Senin (30/3). Seorang guru diduga menampar dan menendang salah seorang muridnya karena marah anak didiknya bersorak sorai di tengah ujian. Insiden kekerasan tersebut menimpa RM, siswa kelas VIII-1. Pelakunya diduga berinisial AS, seorang guru mata pelajaran Aqidah. (pramita/gatot)