Penjual Miras Maut Serahkan Diri, Pensuplai Diburu
PAMULANG, SNOL Pemilik sekaligus penjual minuman keras (miras) yang merenggut empat nyawa di Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyerahkan diri.
Hadali Daihi (46), pemilik miras yang digunakan pesta 8 orang pada Minggu (7/7) lalu itu menyerahkan diri dengan diantar warga dan kerabat korban selamat ke Polsek Ciputat, Selasa (9/7) malam.
“Ya malam (9/7) dibawa warga kesini (Polsek), beserta 150 botol miras yang masih tersegel rapih,” kata Kapolsek Ciputat, Kompol Alip saat ditemui di ruangannya, Rabu (10/7).
Petugas kepolisian pun langsung mengamankan Hadili beserta ratusan botol miras miliknya. Barang bukti yang diamankan berupa Intisari 14 botol, vodka/putih 74 botol, whisky 41 botol, dan anggur merah 14 botol.
“Dari pengakuan sementara, dia mendapatkan ratusan botol miras tersebut dari seorang wanita di bilangan Kampung Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel,” beber Kapolsek.
Pengakuan ini dibenarkan Hadili. Pria yang sudah menginap semalam di Polsek Ciputat itu mengaku mendapatkan ratusan miras dari seorang wanita bernama Dewi melalui sambungan telepon yang mengaku beralamat di Kampung Sawah, Ciputat.
“Ya dari wanita itu, saya menghubunginya via telepon saja, pesan kemudian diantar oleh suruhannya ke rumah saya,” ujar warga Maruga, Ciputat ini.
Hadili mengaku baru satu minggu berjualan miras. Dengan modal awal Rp 3 juta lebih, dia baru berhasil menjual kurang dari satu dus mirasnya. Sisanya masih ada sekitar enam dus lagi yang belum laku terjual dan keburu diamankan polisi.
“Saya biasanya jaga warung, jualan miras ini baru seminggu lalu. Pelanggannya juga belum seberapa, penjualannya juga baru beberapa botol saja,” ujar Hadili.
Dia pun tidak menyangka, bila miras yang dijualnya bisa mengakibatkan kematian hingga empat orang warga. “Enggak tahu, dari kemasannya tidak mencurigakan. Sangat rapih,” akunya.
Saat ditanya mengenai perkenalannya dengan para korban yang menenggak miras yang dibeli di tempatnya, Hadili mengaku tidak mengenal dekat, hanya sekedar kenal muka. “Dia beli di tempat saya seharga Rp 15 ribu per botolnya, kemudian dibawa ke tempat tongkrongan mereka,” ujar Hadili.
Untuk selanjutnya, karena TKP pesta miras dilakukan di Pondok benda Pamulang, Hadili beserta enam dus mirasnya dipindahkand ari Polsek Ciputat ke Polsek Pamulang pada Rabu (10/7) siang.
Kapolsek Pamulang, Kompol Nasir menjelaskan, dari keempat warga korban tewas tidak ada satu pun yang menjalani autopsi. Mereka meregang nyawa setelah diduga kuat akibat usai pesta minuman keras (miras) di jalan Benda 8. “Ya mungkin keluarganya malu karena meninggal habis mabuk-mabukan,” katanya.
Alasan pihaknya tidak menahan pedagang miras yang telah menelan korban jiwa, karena tidak ada KUHP yang bisa didakwakan. Sebab, berkaitan dengan miras hanya diatur dalam peraturan daerah (Perda) yang dimiliki oleh pemerintah daerah setempat. “Coba silahkan tanyakan kepada Satpol PP,” terangnya.
Pihaknya hanya akan melakukan razia dan penyitaan kepada para pedagang miras yang ada di wilayah hukumnya. “Sesuai dengan Perwal (peraturan walikota), selama Ramadhan ini,” tambah Nasir.
Segera Perda Miras
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel, Siti Khodidjah mengatakan, fenomena tewasnya empat warga Tangsel akibat pesta miras merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan. Untuk itu, dewan bersama Pemkot Kota Tangsel akan segera mengesahkan perda yang mengatur miras tersebut.
“Penyebaran miras memang menjadi fenomena di kota besar, Tangsel salah satunya. Kami tidak ingin wabah penyakit ini merajalela, Pemkot dan DPRD segera mengesahkan Perda ini,” ujarnya.
Keinginan untuk disegerakannya disahkan perda mengenai pelarangan miras, juga diminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel. “Harus segera disahkan, jika tidak maka pengawasan serta pembasmian miras di masyarakat akan lebih longgar dan mengakibatkan banyaknya korban. Seperti kemarin, ini sangat miris,” tegas Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rozak.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Sukanta, mengaku rutin merazia miras di masyarakat. Razia miras semacam itu, ujar Sukanta, akan terus dilakukan Satpol PP untuk meminimalisir dan membasmi peredaran miras di masyarakat. “Untuk minggu ini, puluhan botol miras kami amankan dari daerah Babakan,” tandasnya. (pramita/deddy)