Imbas Pecat 5 Guru, Ketua Yayasan Mundur
SERANG, SN—Kegaduhan perkara pemecatan lima guru di Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Sholatiyah Desa Sindang Sari, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang sepertinya bakal berakhir. Ketua yayasan setempat, Iing Tuhfatul Ghoroib memilih mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan itu diambil setelah digelar rapat pengurus yayasan dan para tokoh masyarakat di Aula setempat, Jumat (5/4).
Pantauan Satelit News, rapat yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu berlangsung panas. Di luar aula, ratusan siswa MI, MTs dan MA YPI Sholatiyah menggelar aksi unjuk rasa. Aksi dilakukan sebagai bentuk kekecewaan siswa atas kekisruhan yang terjadi, serta menuntut ketua yasan mundur dari jabatannnya.
Proses rapat sendiri berangsung alot, karena masing-masing saling mempertahankan argumennya. Bahkan rapat sempat deadlock karena dari batas waktu rapat yang telah ditentukan yakni pukul 17.30 WIB, namun kesepakatan belum membuahkan keputusannya. Sehingga keputusan rapat harus digelar secara intern yayasan tanpa diikuti unsur eksternal yayasan. Sekitar lima menit rapat intern yayasan bergulir, akhirnya keputusan mengenai nasib ketua yayasan keluar.
Perwakilan Dewan Pendiri YPI Sholatiyah, M Taufan Azhari mengatakan, maka rapat menyimpulkan dua opsi, yakni ketua yayasan tetap bertahan namun seluruh dewan guru akan mengundurkan diri atau opsi kedua dewan guru tetap bertahan namun ketua yayasan mengundurkan diri. “Ketua yayasan secara legowo memilih opsi kedua yang artinya ia bersedia mengundurkan diri,” ujarnya.
Menurut Taufan, keputusan yang diambil ketua yayasan dinilai merupakan jalan terbaik karena menjelang Ujian Nasional (UN) yang tinggal beberapa minggu keberadaan dewan guru sangatlah vital. “Menjelang UN maka opsi yang diambil pak ketua memang yang paling realistis,” katanya.
Pengunduran diri Ketua Yayasan juga diikuti oleh Ketua Pengawas Yayasan, Inayatul Umah. Kemudian tanggung jawab ketua yayasan kini dibebankan kepada wakil ketua yayasan. “Meski mengundurkan diri. Jika nanti ada pemilihan ketua yayasan baru, pak Iing masih dapat mencalonkan diri,” tukasnya.
Dengan mundurnya ketua yayasan, lanjut Taufan, maka surat pemecatan terhadap lima guru yang sebelumnya akan dicabut. Sehingga kelima guru yang sempat diberhentikan mulai Sabtu (6/4) dapat kembali mulai menjalani profesinya.
Sofyan Hadi, salah satu guru yang dipecat mengaku puas dengan mundurnya ketua yayasan. “Tapi untuk masalah dugaan penyimpangan dana hibah, kami akan terus menelusuri dan akan melaporkannya ke pihak berwajib,” katanya.
Terpisah, Pemprov Banten menilai Ketua YPI Sholatiyah, Iing Tuhfatul Ghoroib membohongi publik atas bantahannya tak memperoleh bantuan dana hibah dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten senilai Rp 600 juta tahun 2012. Pasalnya, yayasan tersebut sudah jelas menerima bantuan.
“Itu bohong, sudah jelas dalam data penerima YPI Sholatiyah penerima bantuan. Jadi, jika dia (Iing Tuhfatul Ghoroib) tak mengakui berarti telah membohongi publik. Ditambah lagi sudah adanya surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Provinsi Banten, perihal soal bantuan dan hibah itu,” tegas Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Banten, Mashuri kepada Satelitnews, Jumat (5/4).
Ia mengaku untuk proses penyaluran bantuan dana hibah tersebut bukan kewenangan pihaknya, melainkan yang lebih mengetahuinya pada Biro Administrasi Pembangunan (Adpem), dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten. “Mereka yang lebih mengetahuinya. Karena kami (Biro Kesra), sifatnya hanya perencanaan dan menampung proposal-proposal bantuan yang masuk,” kilah Mashuri.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Keuangan pada DPPKD Provinsi Banten, Yudianto mengaku pihaknya tidak bisa menjelaskan ataupun memberikan data secara detail terkait bantuan dana hibah tersebut. Dia beralasan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten. “Tidak bisa. Nanti saja setelah selesai pemeriksaan yang dilakukan BPK,” kilahnya.
Yudianto membantah, Berkaitan dengan bantahan Ketua YPI Sholatiyah, Iing Tuhfatul Ghoroib, bahwa bukan pihak yayasan yang menerima bantuan tersebut melainkan lembaga Pusat Kajian Pendidikan Provinsi Banten. “Itu bohong, orang datanya ada ko yayasan itu yang mendapatkan,” katanya. (arif/deddy)